Pemda Boltim Diminta, 3 Unit PDAM Harus Diambil Alih Boltim

Pemerintah94 views

MabesNews.com, Bolmong, Sulut – Untuk mendongkrat Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diminta agar dapat mengambil alih dan mengelola keberadaan 3 unit Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) masing-masing PDAM unit Modayag, Unit Nuangan dan Unit Kotabunan sebagai sala satu potensi PAD yang hingga saat ini aset tersebut belum juga diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow sejak Boltim dimekarkan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara.

Harapan tersebut disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda yang meminta namanya enggan untuk di tulis,

“Kami mendesak agar keberadaan 3 unit PDAM itu segerah di ambil alih dan dikelolah oleh Pemda Boltim, karena itu merupakan sala satu potensi yang berada di wilayah Boltim namun pendapatannya sampai saat ini masuk ke daerah lain yaitu Bolmong, sementara tidak ada sepeserpun yang masuk ke kas Pemda Boltim”, jelas mereka penuh harap.

Terkait pengelolaan 3 unit PDAM tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dibawah komando Bupati Oskar Manoppo kiranya segera melakukan upaya koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow agar sala satu aset PDAM itu dapat di serahkan kepada Pemda Boltim, karena diyakini ketika aset PDAM tersebut diserahkan maka itu akan turut mendongkrat penerimaan daerah.

Desakan ini perlu disampaikan, karena kami menilai bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur diduga belum mampu menggali dan mengelolah berbagai potensi yang ada, sala satunya potensi air minum tersebut, sehingga hal itu sangat berdampak terhadap PAD itu sendiri.

Fakta itu nampak ketika mengetahui bahwa dari tahun ke tahun capaian PAD Boltim tidak pernah menembus pada angka 100 persen dari besaran penetapan semisial capaian PAD Tahun 2024, dimana Pemda Boltim telah menetapkan besaran PAD sebesar Rp. 22.890.427.185.00, namun sangat disayangkan, sampai pada akhir tahun berjalan, capaian PAD hanya sebesar Rp. 16.043.806.072.78 atau hanya sebesar 70,09 persen dari besaran penetapan yang ada.

Terkait dengan keberadaan 3 unit PDAM, dimana dari data yang diperoleh media MabesNews.com bahwa, 3 unit PDAM itu memiliki 1.124 Sambungan Rumah (SR) dengan pendapatan riel per tahun yaitu kurang lebih Rp. 2.094.000.000,-.

Ironisnya, dari besaran pendapatan tersebut diketahui sampai saat ini tidak ada sepeserpun yang masuk ke kas Pemda Boltim, sementara potensi air bersih 3 unit PDAM itu berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Selain adanya penjualan air melalui 3 unit PDAM di wilayah Bolaang Mongondow Timur, sebagian juga potensi air yang ada diketahui di distribusi dan di jual oleh PDAM ke wilayah Kota Kotamobagu yang diperkirakan pendapatan per tahunnya juga mencapai miliaran rupiah.

Diyakini jika 3 unit PDAM tersebut dikelolah langsung oleh Pemda Boltim ditambah dengan adanya penjualan air yang didistribusi ke Kotamobagu melalui bagi hasil maka setiap tahun berjalan ada miliaran rupiah dana yang akan masuk ke kas Pemda Boltim sebagai PAD.

Selain adanya potensi Sambungan Rumah (SR) air bersih yang dikelolah oleh PDAM, diketahui pulah bahwa saat ini Pemda Boltim sendiri telah memiliki 10 ribu Sambungan Rumah (SR) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelolah oleh UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dari keterangan sumber resmi bahwa dari 10 ribu SR SPAM tersebut, saat ini ada sekitar 5 ribu SR SPAM yang sedang aktif.

Artinya, bila Pemda Boltim dapat mengambil alih dan mengelolah keberadaan 3 unit PDAM ditamba dengan adanya SR SPAM UPTD Dinas PUPR, maka ada sekitar kurang lebih 6 ribu SR yang dapat di kelolah oleh Pemda Boltim, dengan estimasi pendapatan per tahunnya kurang lebih 12 miliar, belum juga nantinya ditambah dengan bagi hasil penjualan air ke wilayah Kotamobagu.

Namun yang menjadi pertanyaan, mampukah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dibawah Komando Bupati Oskar Manoppo mengambil alih keberadaan 3 unit PDAM yang ada, sekaligus mengelola secara maksimal keberadaan SPAM melalui wadah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)?

Jawabannya tentunya dikembalikan lagi kepada Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo itu sendiri selaku orang nomor satu di Boltim.

Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo ketika dimintai tanggapan terkait keberadaan 3 unit PDAM yang belum diserahkan oleh Pemda Bolmong mengatakan bahwa, pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsy terkait keberadaan 3 unit PDAM tersebut,

“Saya sudah melakukan koordinasi bersama Bupati Bolmong terkait keberadaan 3 unit PDAM tersebut, apakah nantinya akan diserahkan secara langsung untuk di kelolah oleh Pemda Boltim ataukah nantinya bagi hasil, kita tunggu saja kesimpulannya seperti apa, yang jelas kami akan berupaya agar nantinya keberadaan 3 unit PDAM itu sebagai salah satu potensi akan dapat memberikan nilai tambah terhadap penerimaan daerah khususnya dari sektor PAD”, jelas Bupati yang akrab disapa Papa Zaki.

(Pusran Beeg)