MabesNew.com, Polres Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur – Dalam Tindakan seorang Pemborong yang dapat merugikan Beberapa Pihak Pekerja Irigasi Di Umbu Bodi Desa Raba Ege,kecamatan Wewewa Selatan tidak perluh di contohi karena sudah melanggar hukum pidana.
Atas tindakan itu pihak korban tidak terimah atas laporan Yusuf Lende terhadap saudara sekerjanya yang di laporkan di Polres Sumba Barat Daya terkait pengancaman dan pemerasan,padahal pihak korban yang sudah menjadi korban malahan di laporkan di Polres,seharusnya Pihak Korban yang melaporkan karena merasa di tipu dan korbankan mengenai hak yang seharusnya menjadi Haknya mereka.
Dari pantauan Mabes New.com Jeminikson Dappa,Saat di Wawancara Semua yang di korbankan oleh Yusuf Lende pada tanggal 02/06/2024,menyampaikan tindakan tegas bahwah kami semua yang di korbankan tidak terimah ketika Saudara kami di laporkan mengenai Pengancaman dan Pemerasan padahal saudara kami ataupun kami semua tidak pernah melakukan apa yang di laporkan Yusuf Lende,padahal Kami ini sudah sebagai korban.
Oleh karena itu hari ini tanggal 02/06/2024 kami semua sebagai Korban yang di rugikan oleh Yusuf Lende akan menuntut Balik dan melaporkan secara resmi di Polres Kabupaten Sumba Barat Daya mengenai Pencemaran Nama Baik dan Penipuan, Sahutnya Pihak Korban.
Dari pantauan Media Mabes New.com Yusuf Lende di kenakan dua pasal KUHP tentang tindak Pidana.
Demi menciptakan Keadilan Polres Sumba Barat Daya telah menerima Laporan Tuntutan balik dari pihak korban dengan resmi,atas tindakan tersebutkan agar oknum yang dapat merugikan beberapa pihak agar benar benar mempertanggung jawabkan sesuai perbuatannya dengan Dasar Hukum yang berlaku agar kedepannya akan menjadi contoh supaya jangan lagi menindas orang Lemah.
Harapan Besar bagi keluarga yang di korbankan Kepada Polres Sumba Barat Daya,agar kasus ini di tindak lanjuti secara hukum sampai mendapatkan Keadilan yang sesungguhnya.
Tegaslah dalam bertindak tetapi menyelamatkan banyak orang dari pada piara yang tidak baik tetapi mengorbankan banyak orang.
Jurnalis Jeminikson Dappa