Pelayanan Prima Bagi Penyandang Disabilitas Saat Ajukan Permohonan SIM D

Polri322 views

 

MABESNEWS.COM | Bireuen, Aceh – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Bireuen tingkatkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat yang melakukan pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM)

Salah satunya saat memberikan pelayanan kepada bapak Abdul Aziz (69) penyandang disabilitas warga Desa Dayah Baroh Kecamatan Jeunieb Bireuen, saat melakukan permohonan SIM di kantor Satpas SIM desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang, Senin (3/4)

Selaku penyandang Disabilitas, Bapak Abdul Aziz mendapatkan SIM D, yang setara dengan SIM C bagi pengendara sepeda motor

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Facharul Razi, S.K.M., M.Si., didampingi Baur SIM Bripka Kahar Muzakkar mengatakan pelayanan prima untuk masyarakat akan terus ditingkatkan pihaknya, guna terwujudnya Polri yang Presisi

“Kami akan terus mengoptimalkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, ini merupakan wujud Polri yang presisi, selalu siap dalam melayani dan berikan yang terbaik untuk masyarakat” terang AKP Facharul Razi

Sebut Kasat Lantas, Bapak Abdul Aziz yang menyandang Disibilitas saja melakukan pengurusan SIM, ini bukti Masyarakat yang patuh hukum dan disiplin berlalu lintas, tentunya bisa menjadi contoh bagi semua pengendara

“Semoga seluruh Masyarakat Bireuen menjadi Masyarakat yang patuh hukum, mematuhi aturan – aturan yang berlaku dalam beralu lintas, kita semua bisa menjadi pelopor keselamatan beralalu lintas, bagi diri sendiri dan orang lain” ucap AKP Facharul Razi

(Abdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *