Pelapor Kecewa: Tersangka Drs. Hatta Hamza Belum Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka Selama Sebulan

MabesNews.com, Kota Makassar, Sulsel – Pelapor, H. Suradi, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Unit 1, Subdit 3 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polda Sulawesi Selatan.

Hingga kini Drs. Hatta Hamza, yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama sebulan, belum ditahan juga.

Menurut pengamat hukum, kasus ini tidak termasuk tindak pidana ringan dan seharusnya tersangka ditahan dan penyidik melakukan police line / garis polisi (lihat fotobarang bukti ).

Lokasi Lahan

H. Suradi menambahkan, dirinya merasa diperlakukan secara tidak adil selama proses hukum berlangsung.

Saat memberikan keterangan tambahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kedua, ia mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari penyidik, termasuk bentakan dari polisi yakni Kanit Alimuddin.

Pelapor menduga tindakan ini terjadi karena sebelumnya ia telah mengadu ke Ombudsman, Propam Mabes Polri, dan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, terkait perlakuan penyidik dalam menangani kasus ini.

Pelapor merasa bahwa Tersangka diperlakukan istimewa oleh penyidik.

Ia juga mengeluhkan proses penanganan yang lambat, dengan bukti kasus ini baru naik ke tahap penyidikan setelah waktu yang cukup lama.

Selanjutnya H. Suradi akan melakukan langkah hukum dan membentuk tim dalam kasus ini.

(Andi Aswan G)