MabesNews.com, Bulukumba – Pelantikan anggota DPRD Bulukumba baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari salah satu petinggi Partai NasDem, Arum Spink. Dalam acara syukuran yang diadakan oleh Kurdiansyah Anggoro SE, anggota DPRD terpilih, Arum Spink mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan pelantikan tersebut.
Arum Spink menyayangkan pelantikan tersebut karena hilangnya identitas seperti *pin emas* untuk anggota DPRD yang baru dilantik serta adanya pembatasan terhadap jurnalis yang ingin meliput acara tersebut. Hal ini disampaikan pada Senin, 19 Agustus 2024, pukul 14:00 WITA.
Mantan Ketua DPRD H. Muh Rijal S.SOS, yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal tersebut dan menyarankan untuk koordinasi dengan humas DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa, juga turut angkat bicara mengenai dugaan pelarangan jurnalis dalam pelantikan tersebut. Dalam wawancara dengan media, Fahidin menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi ini.
“Kami akan menelusuri kebenaran informasi ini, dan jika terbukti, kami akan memanggil Sekretariat Dewan. Ini adalah lembaga politik yang harus menjunjung tinggi keterbukaan,” ujar Fahidin.
Pernyataan Fahidin ini menarik perhatian publik, mengingat transparansi dan kebebasan informasi merupakan elemen penting dalam sebuah lembaga politik seperti DPRD. Insiden ini memicu diskusi di kalangan masyarakat dan media mengenai pentingnya kebebasan pers dalam meliput acara-acara publik, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan politik dan pemerintahan.