MabesNews.com, Batu Bara – Pada hari Kamis tanggal dua puluh lima bulan Januari tahun dua ribu dua puluh empat sebagai pelaksanaan keputusan Komisi Pemilihan umum Kabupaten Batu bara No.41/PP.03/1219/2024 Tahun 2024 Tanggal 24 tentang penetapan dan pengangkatan kelompok penyelengga Pemungutan Suara di Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu bara pada ⁰Pemilihan umum 2024,telah mengangkat sumpah janji secara agama masing-masing.
Peserta akan memenuhi tugas dan kewajiban sebagai anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk pemilihan umum Tahun 2024 dengan sebaik baiknya baiknya sesuai peraturan perundangan undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan sungguh sungguh, jujur,adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umu anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden ,wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tegak nya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesetauan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
Di Desa Pematang Tengah Kec.Air Putih,Kabupaten Batu Bara melantik Peserta 98 orang Kpps / 14 TPS dan di Hadiri Kades,Ketua Kpps, anggota Kecamatan dan para tokoh agama.
Parulian gultom selaku kepala Desa tersebut juga membuat pengarahan, supaya Kpps yg sudah di Lantik bekerja dengan baik ,dan menjaga kesehatan, kerja sama yang baik , sukses kan Pemilu yang aman dan damai.
(PG)