Pelaku Penganiayaan Nata SudH Diaman kan di polres lahat Terancam Psl.351 KUHPid

Polri96 views

MabesNews.com, Lahat 22/01/ 2024 – Korban Penganiayaan Nata BH (52 Tahun) Salah Seorang Aktivis LSM BAKKIN asal warga desa Pagar Negara Kec, Lahat diDuga telah Dianiaya oleh tersangka An. HF alias Al (36 tahun) warga yang berdomisili di desa Pagar Negara kec. Lahat kini sudah diamankan Pihak Polres Lahat Polda Sumsel atas Perbuatan yang dilakukan dapat terancam Psl.351 KUHPid.

Kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, yang di dampingi Waka polres kompol Roy Aprian Tambuban SP. SIK, kasat reskrim AKP Sapta Eka Yanto, SH. MSi, kasi humas AKP sugianto, kanit Pindum Ipda Deny SH, melaksanakan Press Conference yang disampaikan Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH kejadian, pada hari sabtu tanggal 20 januari 2024, pukul 00.20 wib, bertempat di dusun 1 desa pagar negara kec. Lahat kab. Lahat

Berdasarkan laporan polisi Lp/B-13/I/2024/SPKT/res lahat tanggal 20 januari 2024, korban atas nama Nata BH (52 Tahun) warga pada hari sabtu tanggal 20 januari 2024, pukul 00.20 wib, bertempat di dusun 1 desa pagar negara kec. Lahat kab. Lahat, awalnya korban pamit ke anaknya akan pergi ketempat pernikahan anak tetangga dekat lapangan voli desa pagar negara yang mana sedang ada lomba gaple, berawal dari saksi Buhal, Yandri, Azhar, pada saat itu pelaku berhenti bermain Gaple dan di gantikan saksi.

Berselang waktu 15 menit terdengar keributan di atas panggung, dan saksi mendengar dan melihat korban berteriak dan saksi melihat darah diatas panggung, dan tersangka HF alias Al (36 tahun) lanhsung melarikan diri meninggalkan TKP, dan korban langsung di bawa ke rumah sakit, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan, dan robek lengan sebelah kiri.

Selanjut nya Team jagal bandit yang di pimpin kasat reskrim AKP Eka Sapta Yanto SH. MSi, melalui kanit Pidum dan personel berhasil mengamankan satu ( 1 ) orang laki2 yang bernama HF di rumah keponakanya yg berada di desa Muara Siban kec. Pulau pinang yang telah mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban Nata BH selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diamankan ke polres lahat, guna penyidikan lebih lanjut terjadi nya Penganiayaan Motif di perkirakan adanya dendam yang sudah lama, dikarenakan korban selalu mengusik pekerjaan orang tuanya sebagai kades.pungkas nya (Daud)