Jakarta Selatan, Mabesnews.com – Pelaksanaan pembangunan embung di SDN 01 Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan disebut berantakan dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pengamat dan pemerhati pembangunan Jakarta, Anggimar, menyoroti sejumlah aspek yang dinilai tidak sesuai standar dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Proyek embung yang ditangani oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan ini menelan anggaran sebesar Rp 10,44 miliar dan dijadwalkan rampung dalam 120 hari kalender. Namun, hingga saat ini, progres pembangunan di lapangan dinilai masih jauh dari kata memuaskan.
Anggimar mengungkapkan bahwa beberapa bagian proyek masih belum selesai, dan kualitas pekerjaan menimbulkan kekhawatiran. “Inlet ke embung saya pikir tidak akan berfungsi. Dalam kondisi tidak hujan saja, bibir embung sudah sejajar dengan bibir outlet. Ini menunjukkan penggalian embung kurang dalam,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fasilitas lain seperti gazebo dan trek jogging yang dianggap tidak memenuhi standar. “Konstruksi gazebo sangat tidak layak dan tidak simetris. Ini berbahaya, terutama bagi anak-anak yang bermain di sana,” tambahnya.
Selain kualitas pekerjaan, Anggimar mengkritik keterlambatan proyek yang dianggap merugikan masyarakat. Bahkan, ia menduga adanya potensi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek ini. “Ada indikasi KKN dalam proyek ini. Ini harus segera diaudit oleh Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Selatan,” tegasnya.
Penempatan pompa air dan mobil pompa juga mendapat sorotan. “Lokasi penempatan pompa seperti hanya formalitas belaka, seolah-olah pompa tersebut sudah dapat digunakan, juga penempatan rumah jaga dan rumah pompa terbalik, tidak sesuai gambar perencanaan.” pungkasnya.
Penjaga sekolah SDN 01 mengonfirmasi bahwa pihak sekolah telah bersurat kepada Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, Santo, SST, M.Si, untuk menyampaikan keberatan terkait dampak lingkungan akibat proyek tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kasudin maupun Kasi Pembangunan dan Pengembangan Drainase, Horas Yosua Sitorus, MT, ST.
Masyarakat berharap adanya audit transparan terhadap proyek ini guna memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan. “Ini menyangkut uang rakyat, dan masyarakat berhak tahu bahwa anggaran tersebut digunakan dengan benar,” pungkas Anggimar.
Audit internal yang berwenang, seperti Irbanko Jakarta Selatan, diharapkan tidak hanya sekadar duduk manis dan terkesan memetieskan laporan masyarakat. Dugaan KKN yang melibatkan Santo, Yosua, serta penyedia jasa harus diusut secara serius. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.
Demi menjaga kepercayaan publik, masyarakat meminta agar Pemerintah Kota Jakarta Selatan dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan proyek-proyek serupa di masa depan dinilai sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.