Pejabat Desa Denduka dan Bendahara Desa Denduka Agar Segerah di Panggil Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2021,2023 dan 2023.

Pemerintah, Prov. NTT1,861 views

MabesNews.com, Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan,Kabupaten Sumba Barat Daya.

Desa Denduka adalah Desa yang sangat Unit dengan jumlah penduduknya yang sangat banyak,lokasinya luas dan sumber Daya alamnya sangat memadai.

Dengan adanya Dana Desa yang di salurkan Pemerintah atasan bertujuan untuk mensejahterakan Desa dan Masyarakat itu sendiri yang hidup di Desa.

Dana Desa apabilah di manfaatkan dengan Baik,maka Desa itu sendiri akan maju,namun kebanyakan yang terjadi di Desa,dengan adanya Dana Desa Justru di jadikan lahan bisnis untuk kepentingan semata,tanpa memikirkan Kesejahteraan Masyarakat yang ada di Desa.

Dari pantauan Media Mabes New, Jeminikson Dappa, Desa Denduka sudah menjadi korban ketiga kali dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Tahun 2021,2022,2023.

Dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2021,mengenai meteran Gratis yang sudah di anggarkan di Desa Denduka tahun anggaran 2021, meteran yang lain sudah di pasangkan di tengah masyarakat,namun kesisahan meteran yang lain sampai saat ini masih di pertanyakan meterannya ada di mana,( Masa Jabatannya Pejabat Kornelis Dara Jamma ).

Dugaan penyalagunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2022,salah satu yang mendasar adalah Program Babi,babi anggarkan Perekor 6 juta,tetapi pelaksanaannya di lapangan babi umur 1 bukan Lebih dengan harga 2.500.000,Total kerugian Uang negara Berkisaran Seratus lebih juta,kegiatan Ibu PKK dengan jumlah anggarannya 31 juta kegiatan tidak berjalan,Jalan Rabat Beton dalam pekerjaannya di kerjakan sendiri oleh pemerintah Desa tanpa ada besi sepotong dan lantenya di buka lante biasa,sampai saat ini jalannya sudah retak dan pecah belum sampe 2 tahun, dengan jumlah anggaran 99.000.000,anggaran mesin penangkis kilat kegiatan tidak berjalan,Traktor 3 unit kegiatan tidak berjalan,mesin potong rumput kegiatan tidak berjalan,Tanki semprot merek solo kegiatan tidak berjalan,dan kegiatan lain,total dugaan kerugian uang Negara di Tahun 2022 Berkisaran sekitar 300.000.000 ( masa Jabatan Pejabat Kornelis Dara Jamma ).

Dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa di Tahun anggaran 2023,pengadaan ternak kambing kegiatan tidak berjalan,pengadaan Traktor 3 unit kegiatan tidak berjalan,pengadaan mesin diesel kegiatan tidak berjalan,pengadaan rontok padi kegiatan tidak berjalan dan kegiatan lain yang tidak terarah anggarannya,Total kerugian uang negara di perkirakan 350.000.000, (masa Jabatan Pejabat Kornelis Dara Jamma dan Pejabat Yonatan Teppu Are A.Md ).

Dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa Denduka,Kecamatan Wewewa Selatan,Kabupaten Sumba Barat Daya,ketika di lihat dari total kerugian uang Negara sangat besar sekali,apabila di biarkan hal ini,maka Desa Denduka akan menjadi Tenggelam dan jauh dari kemajuan.

ketika menghubungi Pejabat Desa Denduka mengenai Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023,atas Nama Yonatan Tepu Ate A.Md,tidak mengangkat Telvon dari media Mabes New dan sekaligus memblokir nomor Telvon dari Media Mabes.

Dari pantauan Media Mabes New,hal ini sangat di sayangkan apabila dari pemerintah atasan tidak benar benar perhatikan Kasus Desa Denduka,maka Desa Denduka akan tenggelam.

Dengan kejadian yang ada di Desa Denduka dengan Dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa, Kedua Pejabat Desa,Bendahara Desa dan Perangkat Desa,Perlu di panggil oleh penegak hukum yang berhak Mengani kasus Korupsi agar segera di panggil Pemerintah Desa Denduka mengenai penggunaan anggaran Dana Desa Denduka,

Tegakkan keadilan di Sumba Barat Daya,karena Bunyi sila kedua,keadilan sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia,jangan hanya buat Hukum berlaku untuk masyarakat,rubahlah kata Tajam di Bawah tetapi Tumpul di Atas menjadi Tajam di bawah dan Tajam juga di atas,Agar masyarakat Desa Denduka mendapatkan Keadilan yang sesungguhnya. Jurnalis Jeminikson Dappa