MabesNews.com – Polres Majalengka – Maksud dan tujuan kegiatan Patroli sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Argapura, Briptu Anggi Diandi ke sekolah – sekolah di desa binaan terkait larangan jajanan Chiki Ngebul atau (Chikbul) yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan, Jumat (31/3/2023).
Kegiatan ini dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman, serta peduli akan kesehatan warganya termasuk sekolah – sekolah diwilayah binaan pada kali ini di SDN 1 Haurseah, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan para guru disekolah, menemui para siswa dan siswi menghimbau agar jangan jajan Chikbul dan juga kepada para pedagang karena jajanan tersebut mengandung cairan Nitrogen yang dapat membahayakan Kesehatan,” tutur Briptu Anggi Diandi.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Argapura, Iptu H. Ilham S. S. Dinata menambahkan, menghimbau kepada para guru mau pun orang tua untuk mengawasi anak – anaknya terkait hal itu untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Kapolsek Argapura menambahkan, bagi orang tua harus bisa memberikan pengertian kepada anak – anaknya supaya tidak jajan sembarangan dan supaya bisa menjaga kesehatan anak – anaknya waktu istirahat disekolahan, tutur Iptu H. Ilham S. S. Dinata. Pewarta (Markus.T).