MabesNews.com – Polresta Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol minuman keras (Miras) hasil Patroli Terpadu pada Kamis (30/5/2024) malam. Patroli terpadu tersebut turut melibatkan Personel Gabungan fungsi Opsnal Jajaran Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, Miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 73 botol jenis Miras pabrikan dari berbagai merek dan Miras Tradisional jenis Ciu serta Tuak.
“Dalam Razia ini, kami mengamankan 73 botol Miras berbagai merek. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani Jajaran Sat. Samapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Polisi Sumarni.
Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk dapat segera melaporkan apa bila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon .
Setiap laporan atau aduan yang diterima akan segera ditindak lanjuti oleh petugas yang berada paling dekat dengan lokasi dalam waktu singkat. Laporan mau pun aduan masyarakat akan sangat membantu Kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi Kepolisian,” kata Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).