MabesNews.com – Polres Indramayu – Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan didampingi oleh Panit Reskrim Polsek Jatibarang, Ipda Nanang Dasuki, di Pimpin Patroli malam Minggu diwilayah Hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (18/3/2023) malam.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD Patroli malam Minggu ini dengan sasaran penyakit masyarakat, premanisme, kejahatan jalanan, geng motor, kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam Patroli tersebut, kata Kapolsek Jatibarang, Patroli dilakukan secara hunting dan melakukan pemeriksaan terhadap pemuda atau remaja yang dicurigai bergerombol guna mengantisipasi geng motor, mau pun tindak kejahatan lainnya.
“Ada pun hasil yang dicapai selama Patroli, kami mengamankan sejumlah minuman keras jenis Bir Putih dan 20 liter Tuak,” jelas AKP Rynaldi Nurwan didampingi Kasusbi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (19/3/2023).
Seluruh minuman keras tersebut didapat dari sebuah warung dan toko yang diduga menjual minuman keras di wilayah Hukum Polsek Jatibarang, tambah AKP Rynaldi Nurwan.
Selain itu, kami juga mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Satria FU berknalpot bising tanpa Nomor Polisi.
Tindakan tersebut dilakukan karena dinilai sangat mengganggu pengendara mau pun kenyamanan masyarakat.
Dalam hal ini, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot bising.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot bising, hal tersebut dilakukan guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif diwilayah Hukum Polsek Jatibarang,” tegas AKP Rynaldi Nurwan. pewarta (Markus.T).