Mabesnews.com.Bulukumba – Pembangunan pagar Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, menjadi sorotan publik. Proyek yang menelan biaya Rp 422 juta ini dianggap terlalu mahal oleh sejumlah kalangan, terutama Lembaga Pati yang sudah melakukan investigasi lapangan.
Dana untuk proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024. Besarnya anggaran yang dialokasikan memicu kecurigaan terkait transparansi dan efisiensi penggunaan dana tersebut.
LSM PATI meminta Inspektorat Kabupaten Bulukumba segera melakukan audit terhadap proyek pembangunan pagar ini. “Kami mendesak pihak Inspektorat untuk turun tangan mengaudit proyek ini agar tidak ada penyalahgunaan anggaran. Dana sebesar Rp 422 juta untuk pembangunan pagar terkesan tidak masuk akal, desain pagarnya juga sederhana dan hanya menggunakan batu merah” ungkap Ibrahim Ilyas sebagai WaSekJen PATI
Menurut hasil laporan Tim Investigasi PATI melalui WakSekJennya, proyek-proyek pembangunan yang bersumber dari APBD harus dirancang dan dilaksanakan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Mereka juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, termasuk DPRD dan masyarakat.
Sementara itu, pihak instansi PUPR Bulukumba belum memberikan tanggapanya hingga berita ini di naikkan, kasus ini menjadi perhatian masyarakat Bulukumba yang berharap ada penjelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang.
Proyek pembangunan pagar MPP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, tetapi transparansi anggaran tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik.
Penulis: Bimbo