MABESNEWS.COM – Konflik terkait Pasar Sayur Muntilan memasuki babak baru, Tokoh masyarakat Pucungrejo, Haji Ikas, secara tegas menuntut mantan Kepala Desa Pucungrejo terkait dugaan pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang tidak jelas.
Sejak bertahun-tahun, pasar ini menjadi sumber pemasukan besar, dengan retribusi yang diklaim mencapai Rp18-19 juta per bulan. Namun, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik akses jalan rusak parah, fasilitas pasar minim perawatan, dan transparansi keuangan masih dipertanyakan.
Haji Ikas menyoroti bahwa meski pasar ini menjadi sumber penghasilan desa, tidak ada transparansi yang jelas terkait aliran dana PADes dari sektor ini. Bahkan, perbaikan jalan menuju pasar akhirnya harus dilakukan menggunakan dana pribadi Haji Ikas, yang mengeluarkan kurang lebih Rp150 juta untuk membeton dan mengaspal jalan.
“Saya hanya ingin kejelasan, Kalau memang ada pemasukan rutin, kenapa fasilitas pasar tetap dibiarkan rusak? Ke mana uang itu mengalir?” tegas Haji Ikas.
Kecurigaan semakin menguat karena dana retribusi seharusnya masuk ke APBDes. Namun, tidak ada laporan detail mengenai bagaimana dana tersebut dikelola dan dialokasikan.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media PJ Kepala Desa Pucungrejo, Kadri, mengklaim bahwa pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menata ulang pengelolaan pasar.
Ia juga meminta agar permasalahan ini dikoordinasikan dengan BPD Pucungrejo, yang seharusnya ikut mengawasi penggunaan dana desa.
Namun, pernyataan ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Jika sejak 2016 sudah ada pemasukan yang jelas dari pasar, kenapa baru sekarang ada rencana untuk menata ulang regulasi?
Hingga kini, belum ada jawaban tegas dari mantan Kades Pucungrejo terkait tuntutan Haji Ikas. Publik pun mendesak agar audit transparan segera dilakukan untuk mengungkap apakah ada penyalahgunaan dana atau kelalaian dalam pengelolaan pasar.
Jika dugaan ini benar, bukan tidak mungkin kasus ini akan dibawa ke jalur hukum. Haji Ikas bersama beberapa pihak yang peduli terhadap transparansi desa mendesak agar ada audit keuangan terbuka, sehingga warga bisa mengetahui ke mana aliran dana PADes dari Pasar Sayur Muntilan selama bertahun-tahun.
Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya dari Pemdes Pucungrejo, BPD, serta aparat terkait. Apakah kasus ini akan terungkap? Atau justru dibiarkan menguap begitu saja?
Sampai berita ini tayang belum ada respon terduga mantan kades Pucungrejo belum bisa dikonfirmasi oleh awak media.
Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita https://www.mabesnews.com