Partai Pengusung Tak Hadir , Pasangan Arif Gagal Mendaftar di KPU Pohuwato

Pemerintah83 views

(Mabesnews.com – Gorontalo) Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pohuwato, yang dikenal dengan jargon (ARIF) Arifin Abubakar-Irianty S. Latif, mendatangi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, selasa (03/09/24).

Dalam pantauan media di lokasi sekitar pukul 15.50 Wita, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pohuwato, Arifin Abubakar-Irianty S. Latif datang ke kantor KPU Kabupaten Pohuwato dengan didampingi oleh, Tamsil Palahuata, selaku tim pemenangan.

“Kedatangan Pasangan ARIF, disambut langsung oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, bersama dengan Komisioner Usman Dunda, serta anggota KPU kabupaten Pohuwato.

“Pasangan ARIF tersebut bermaksud untuk mendaftarkan sebagai peserta bakal calon bupati dan wakil bupati pohuwato, dengan mengklaim mengantongi dua surat rekomendasi partai politik yakni PKB dan PKN. Hal ini memicu sedikit perdebatan dalam proses pendaftaran dikarenakan ketidak hadiran pimpinan-pimpinan partai yang diklaim pasangan ARIF memberikan surat rekomendasi.

“Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan, langsung mejelaskan tata cara dalam tahap pencalonan dengan merujuk sebagaimana ketentuan dalam keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024.

‘Yang pertama, bahwa pada prinsipnya yang menjadi pemilihan itu adalah partai politik/gabungan partai politik yang memenuhi syarat, yang kedua adalah calon perseorangan yang dukungannya memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan, partai politik atau gabungan partai politik ini hanya dapat mengusungkan mengusungkan 1 pasangan calon. Ketika akan didaftarkan maka ketentuannya dinyatakan bahwa harus hadir partai politik atau gabungan partai politik, pimpinan parpol/gabungan parpol dan pasangan calon kedua-duanya harus hadir atau yang diberi mandat dengan peraturan organisasi atau Ad/Art masing2 parpol, sebagai mana yang tercantum pada keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024,” jelas Firman.

” Kami juga sudah memintakan pada yang bersangkutan untuk menelfon atau memastikan kehadiran dari pimpinan dari partai politik/gabungan parpol tingkat kabupaten/kota begitu ketua dan sekretarisnya, kalau tidak dapat dipastikan kehadiran mohon untuk dapat ditelfon melalui panggilan video call/video konfrens.
Tapi mereka beralasan bahwa parpol tersebut telah mengatakan tidak akan hadir,” lanjut firman.

“Bagaimana kami bisa mengkonfirmasi B persetujuan KWK parpol yang dibawakan kalau pimpinan partai politiknya tidak ada untuk kami konfirmasi. Karena yang mengusulkan Paslon adalah parpol/gabungan parpol, bukan pasangan calon itu sendiri. Apabila Paslon itu sendiri hendak mengajukan diri sebagai calon Bupati/wakil bupati, selayaknya mereka mengajukan syarat dukungan untuk calon perseorangan, dan itu waktunya sudah lewat,” tutup firman.

Di kompirmasi “Tamsil Palahuata, selaku tim pemenang pasangan ARIF, dirinya mengatakan bahwa pemdaftaran ini menjadi salah satu usaha dimana berdasarkan perintah dari DPP, dan dirinya juga tidak tahu bahwa ada perubahan dukungan dari partai pendukung sebelumnya.

” Dari kami pribadi tidak merasa di kucilkan, karna ini salah satu usaha kami mendaftar hari ini berdasarkan perintah dari DPP.
Kami dalam hal ini Tidak tau, kalau kami tau sebelumnya tidak mungkin kami datang mendaftar hari ini, komunikasi yang tidak nyambung,” ujar Tamsil.

“Komunikasi partai di daerah sudah kami lakukan, mereka tidak bersedia hari ini.
Karena kemarin-kemarin Mereka sudah mendukung partai lain. Kami tidak ketahui perubahan itu, nanti tadi di KPU baru kami tau. Insya allah kami berusaha selama itu masih ada waktu. Siap kalau waktunya masih besok berarti bagi kami masih bisa karena waktunya panjang,” lanjut Tamsil.

Di tempat yang sama Arifin Abubakar, di kompirmasi ” menjelaskan mengenai hambatannya dalam proses pendaftaran, dirinya mengatakan dengan tegas akan mencoba meminta klarifikasi ke pihak partai politik yang telah memberikan rekomendasi sesuai berkas yang saat ini dimiliki.

“Sehubungan dengan hal ini, Makannya kami sebagai pasangan akan coba klarifikasi ke pihak DPP yang bersangkutan,” tegas Arifin(Anis-Harun)