Partai Hanura membuka pendaftaran untuk calon Bupati dan wakil Bupati Muratara

MabesNews.com, Murata|Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Musi Rawas Utara mencari putra putri terbaik untuk dicalonkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara Periode 2024-2029

Dpc partai Hanura telah membuka Pendaftaran/penjaringan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Musi Rawas Utara Periode 2024-2029 pendapatan mulai dibuka Jum’at 19 April 2024 hingga mei 2024.

Bagi putra putri muratara yang berminat ingin mendaptarkan sebagai calon bupati maupun calon wakil bupati pormulir pendaftaran dapat diambil di sekretariat DPC Hanura Jalan lintas Sumatera kelurahan kr jaya kecamatan Karang jaya

Ketua Dpc Partai Hanura Hendri S.ip sekaligus ketua panita penerima calon bupati dan calon wakil bupati melalui sekjend Arwin saat di temui awk media mabesnwes com dikediamanya ” menggungkpakan “Kita buka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati ini di mulai tgl 19 hingga mei 2024. Paling lambat tanggal mei formulir sudah dikembalikan ke DPC partai Hanura kabupaten Musi Rawas Utara ”.

Lebih lanjut Arwin sekjen Hanura mengatakan Pada saat mengembalikan formulir bagi pendaftar agar melengkapi persyaratan yang sudah di siapkan sesuai mekanisme dari ketentuan peraturan KPU,selain adminitrasi kependudukan, riwayat hidup danlainya harus melapirkan visi dan misi,.

Menurut Ketua Dpc Hanura Hendri S.ip,yang juga menjabat Anggota DPRD Muratara melalui sekjennya Arwin penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara, gratis, terbuka untuk umum siapapun boleh mengikuti penjaringan calon Bupati dan wakil bupati Musi Rawas Utara dengan mempedomanni ketentuan peraturan yang ada.

“Jadi silakan mengambil formulir di sekretariat DPC Hanura kabupaten Musi Rawas Utara ,jln lintas Sumatera kelurahan karang jaya .

Syarat utama Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian visi misinya untuk kesejahteran rakyat, ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil, mangatasi pengagguran membuka lapangan kerja baru dan berkomitmen satu ediologi dengan Hanura.

Untuk Mekanisme partai Hanura melakukan Survey elektabilitas dan popularitas , Hasil survei nanti dan berkas berkas pendaftaran akan di sampaikan ke DPD Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Untuk di perifikasi. Selanjutnya DPD meneruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura .ungkapnya.

Arwin menyebut untuk mengusung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dibutuhkan 5 kursi DPRD, Diakuinya bahwa jumlah kursi partai Hanura dari hasil Pileg 2024 ada 3 kursi, artinya masih kurang 2 kursi. Untuk mencukupi syarat 5 kursi Partai Hanura terus melakukan komunikasi politik dengan partai politik (Parpol) lain untuk penjajakan koalisi agar terpenuhi syaratnya, tutup nya.

pewarta EVIE Media MabesNews.com