Panitia pemungutan Suara(PPS)Desa Kawango Hari, dengan Pejabat kepala Desa Kawango Hari memberikan ketrangan bertolak belakang

MabesNews.com, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kawango Hari,Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak menerima pertanyaan dari warga desa kawango hari selaku prangkat desa(kepala dusun) atas nama, Kristofel Ra Mone, bahwa benara- benar BPK Kristofel Ra Mone masih banyak hal- hal yang belum dipahami terkait regulasi pengangkatan staf sekretariat PPS desa Kawango hari, namun seorang ketua PPS tidak mau menerima masukan atau pertanyaan yang datang dari oknum tersebut, malah dianggap orang tidak mengerti dan menjatuhkan nama desa Kawango hari, tapi BPK Kristofel hanya bertanya, apakah sudah ada staf sekretarit PPS ata belum?

Karena memang pernah titip pesan dengan hati terangkat, kepala tertunduk kepada Ibu ketua PPS yang terhormat, untuk diprioritaskan sebagai staf sekretariat PPS karena tidak lulus tes PPS desa di Dinas KPU.

ketua PPS desa Kawango hari, Ibu Junia Bonivasia Ina Kaka.

Bpk Kristofel Ra Mone bertindak bahwa kenapa keterangan yang diberikan oleh BPK Pejabat Kepala desa pada tgl 25-6-2024, dengan keterangan dari ibu ketua PPS desa Kawango hari, sungguh bertolak belakang ? Pengakuan BPK Pejabat kepala desa atas nama,BPK.Siprianus Pondoka,SH waktu ditanya oleh BPK Kristofel bahwa yang merekomendasikan orang sebagai staf sekretariat adalah ibu ketua PPS,BPK Kristofel mau mencari kebenaran,maka balik kanan menuju kepada ibu ketua PPS atas nama, Junia Bonivasia Ina Kaka, dan pertanyaan yang sama,maka jawaban ibu ketua pps: yang merekomendasikan staf sekretariat PPS adalah BPK Pejabat desa Kawango hari.

Dengan tidak puasnya BPK Kristofel sesuai keterangan yang bertolak belakang membuat orang bingung,maka pada tgl 26-6-2024 telepon ulang kepada ibu ketua PPS untuk mencari kebenaran antara Ibu ketua PPS dengan BPK Pejabat desa Kawango hari, malah bukan jawaban yang menyenangkan yang diterima oleh BPK Kristofel, tapi ibu ketua memberikan kata- kata yang melukai perasaan sesama manusia.

Ibu ketua melanggar Hak Asasi Manusia,bahwa kenapa Bapak Riski(Kristofel Ra Mone) berani posting lewat FB menanyakan kriteria penilaian kepada KPU? Sementara bukan ibu ketua yang memberikan pertanggung jawaban,tapi alasan nya ketua PP: karena KPU adalah atasan saya,”ujarnya”

Dengan tegas,BPK Kristofel, memangnya indikasi apa yang ada antara Dinas KPU dengan ibu ketua PPS ?

Narasumber/pengadu,BPK Kristofel Ra Mone.

BPK Kristofel hanya bertanya kepada KPU bahwa KRITERIA penilaian apa yang dipakai oleh Komisioner sehingga BPK Kristofel dinyatakan ditak lulus tes PPS ? Sementara nilai tertulis berada diposisi urutan ke -3 dari 4 orang yang ikut tes,dan tes wawancara juga semua pertanyaan dijawab dengan benar.

Komisioner KPU kabupaten Sumba Barat Daya agar memberikan kepastian dan kebenaran sesuai regulasi aturan yang tertuang dalam perundang- undangan pemilu,agar oknum tersebut tidak menjadi korban penerus! Berikanlah keadilan dan kebenaran yang pasti! Sehingga antara Dinas KPU dengan PPS desa tidak menjadi komitmen bersama untuk menghalangi dan merugikan bagi Bangsa dan Negara! Karena oknum/ BPK Kristofel adalah salah satu bagian dari Bangsa dan Negara Indonesia.HARUS TEGAK KAN KEADILAN DAN KEBENARAN ! RUNCINGKAN KE ATAS,DAN TUMPULKAN KE BAWA !

Panitia pemungutan suara adalah Penyelenggara keluarga! Dimana,satu Kartu Keluarga DUA S K,anak kandungnya ketua PPS desa Kawango hari dan orang tua kandungnya yang sekretariat PPS desa yang sama.

Untung masih ada keluarga kandungnya. Dan dimana arah penelitian dan penyelidikan Dinas KPU Kabupaten Sumba Barat Daya terkait berkas- berkas yang dikirim oleh PPS desa dalam merekrut orang sebagai staf sekretariat PPS ? apakah dari aturan tidak mengijinkan dari orang lain sebagai staf sekretariat?

Dan dua orang staf sekretariat pps yang direkomendasikan PPS desa Kawango hari adalah dari unsur pemerintah desa( sama- sama kaur desa) yang tidak pernah ikut tes seleksi PPS di Dinas KPU, Sedangkan BPK Kristofel yang pernah ikut tes seleksi di KPU dari perangkat desa juga sebagai kela dusun.

Bpk pejabat desa Kawango hari dan PPS desa Kawango hari belum ada rapat terbuka dengan prangkat desa Kawango hari terkait kehadiran PPS terpilih dari Dinas KPU Kabupaten Sumba Barat Daya,atau kah sudah menjadi aturan KPU kalau prangkat desa tidak dilibatkan dalam rapat terbuka ? dalam hal ini, PPS desa lapor diri kepada pemerintah desa, karena pemerintahan desa yang memiliki masyarakat sebagai sumber suara.

Sesuai pencermatan media bahwa bena-benar PPS desa Kawango hari dan BPK pejabat desa Kawango hari keterangan bertolak belakang, dan ibu ketua PPS menilai BPK Kristofel Ra Mone sebagai orang yang tidak mengerti dan orang yang menjatuhkan nama desa Kawango hari,sehingga BPK Kristofel meminta bukti dengan tegas kepada ibu ketua PPS sebagai bahan pertimbangan barang bukti:Menjatuhkan nama desa Kawango Hari.

Ibu ketua PPS hanya alasan yang tidak tepat dengan ucapan nya: merekomendasika Bapak dirumah ( orang tua kandung nya): atas nama BPK Stepanus Gheru Kaka yang diperbantukan sebagai staf sekretariat PPS desa karena yang staf sekretariat lama pada waktu pemilihan Presiden dan wakil Presiden yang lalu,yaitu: Mama TIA,alasan nya karena sudah lulus P3K/ PNS sehingga bapa dirumah yang ganti posisinya Mama TIA( pengakuan ibu ketua).

Menurut pengamatan media/mabesnews.com,bahwa PPS terpilih tidak mempunyai prihatin kepada teman yang tidak lulus tes PPS yakni BPK Kristofel Ra Mone untuk mengimbangi kekecewaan, kerugian materi dan tenaga.

Dan belum tentu keberhasilan se seorang itu karena terlalu pintar dan hebat,tapi hanya pintar- pintar saja,dan kegagalan se seorang bukan karena terlalu bodoh,tapi hanya belum waktunya karena kepentingan : Ucapan BPK Kristofel dengan kesal,” Kenapa hanya buah pohon yang manis orang akan berlomba – lomba melemparinya ? Tetapi buah pohon yang pahit semua orang mencibirinya ?”

 

Jurnalis. K R Mone