MabesNews.com, Kalimantan Utara – Pada hari senin, 29-04-2024 empat orang wartawan media mabes news com diundang kapolres nunukan untuk klarifikasi tentang permasalahan pelaporan tidak menyenangkan / pelecehan propesi wartawan dikapolres nunukan jam 09:00 pagi
BRIPTU FILIPUS REKEN sebagai penyidik telah mengundang empat orang wartawan media mabesnews.com untuk klarifikasi tentang permasalahan tidak menyenangkan/pelecehan propesi wartawan tersebut, yang dilakukan oleh Muhtar sebagai kepala dinas pertanian nunukan dan Muhammad Rusli (Candra) yang sebagai humas perusahaan PT TML (Tunas Mandiri Lumbis) pada saat mediasi dikantor pertanian antara kelompok Tani dan perusahaan TML yang dipimpin oleh zainuddin sebagai direktur di perusahaan PT TML
Setelah penyelidikan pertama selesai dilakukan kepada saudara atas nama Andi Anwar yang berprofesi sebagai wartawan nanti akan dilanjutkan beberapa hari kemudian atau satu minggu ke depannya untuk pemeriksaan yang kedua untuk wartawan lainnya kata pak Filipus Reken.
Maka dari itu ke empat orang wartawan media mabesnews.com sangat kecewa atas kerjanya penyidik polres nunukan yang di duga kuat seakan-akan dengan sengaja memperlambat penyidikan laporan tersebut yang dilakukan oleh penyidik karena pelaporan tidak sesuai dengan faktanya, sedangkan wartawan media mabesnews.com mempunyai bukti rekaman suara dan video sewaktu kejadian, peristiwa pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oleh muhtar sebagai kepala dinas pertanian nunukan dan muhamad rusli sebagai humas di perusahaan PT TML yang terjadi dalam kantor dinas pertanian nunukan tersebut
(Bungadiah/Tim)