Mabesnews.com kab empat Lawang prov sumsel.organisasi masyarakat (ORMAS)Grib Jaya Kabupaten empat Lawang secara tegas menyatakan penolakan terhadap penunjukan Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Empat Lawang sebagai Penjabat (PJ) Bupati untuk tahun 2023.
Penolakan ini dibuat berdasarkan sejumlah alasan utama yang disampaikan oleh Markiyon, Ketua Ormas Grib Jaya.
Salah satu alasan utama yang diungkapkan adalah adanya indikasi keterlibatan SEKDA Kabupaten Empat Lawang dalam partisanisme politik.
“Terdapat bukti bahwa SEKDA memiliki afiliasi dengan Partai Amanat Nasional (PAN), yang saat ini merupakan partai pengusung Bupati yang sedang menjabat dan akan mengusung kembali calon kepala daerah pada Pemilukada tahun 2024,” ujar markiyan
Markiyan selaku ketua ORMAS GRIB DPC Empat Lawang, menambahkan bahwa salah satu bukti lainnya adalah hubungan keluarga.
“Di mana kakak kandung SEKDA, Al Hadidi Denin, menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Amanat Nasional Kabupaten Empat Lawang dan sebagai Staff Khusus Bupati Empat Lawang saat ini,” ungkap markiyan kepada awak media
Selain itu, markiyan juga mencatat bahwa SEKDA Kabupaten Empat Lawang secara berkala terlihat melakukan kampanye dengan memberikan symbol gaya foto “TERUSKAN”Yang merupakan yel yel bupati dalam beberapa kegiatan pemerintahannya, yang dianggap sebagai tindakan yang tidak netral.
“Ormas Grib Jaya DPC empat Lawang yang mewakili masyarakat berharap bahwa PJ BUPATI Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023 yang akan ditunjuk oleh Mendagri adalah seseorang dari luar daerah Kabupaten Empat Lawang dan merupakan sosok yang netral,” pintanya.
Ditambahkan Markiyon ketua DPC Ormas Grib Jaya berharap bahwa langkah ini dapat menjaga integritas pemilihan umum yang jujur, adil, dan menciptakan kondisi damai di Kabupaten Empat Lawang, sehingga dapat menghindari konflik, kecurangan, dan keributan yang berakibat pada korban jiwa.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan situasi ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan berjalannya proses penunjukan PJ BUPATI Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023,”oleh Mentri dalam Negri tukasnya.