Optimalisasi Layanan Pelabuhan sebagai Syarat Kenaikan Tarif yang Adil: Perspektif dan Solusi di Kota Tanjungpinang

MabesNews.com, Tanjungpinang, 21 Januari 2025 – Dari ruang redaksi Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Tanjungpinang, diskusi terkait optimalisasi layanan pelabuhan sebagai dasar untuk kenaikan tarif yang adil berlangsung hangat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, termasuk General Manager Pelindo 1 Kota Tanjungpinang, Bapak Toni Hendra Cahyadi, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Doktor Ade Angga, serta pengamat kebijakan publik Universitas Maritim Raja Ali Haji, Doktor Apriandi.

Perspektif Akademisi: Kebijakan yang Tepat dan Terukur

Doktor Apriandi, pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji, menyoroti pentingnya kebijakan Pelindo yang transparan dan terukur. Menurutnya, setiap kebijakan kenaikan tarif harus mengutamakan asas keadilan bagi masyarakat pengguna layanan pelabuhan.

“Kebijakan yang diambil Pelindo harus didesain dengan tepat, akurat, dan terukur. Selain itu, harus ada komunikasi yang terbuka kepada publik. Dalam situasi ekonomi yang sedang menantang, kebijakan semacam ini ibarat menarik rambut dalam tepung, di mana semua pihak harus berhati-hati agar tidak menimbulkan kerugian,” ujar Doktor Apriandi

Ia juga mengkritisi kurangnya kejujuran dan transparansi Pelindo dalam menyampaikan rencana kenaikan tarif kepada masyarakat. “Pelindo perlu membuka informasi secara terbuka dan mendesain keputusan yang jelas dan terukur. Sosialisasi kepada publik menjadi kunci agar kenaikan tarif tidak menjadi polemik berkepanjangan,” tambahnya.

Sikap DPRD Kota Tanjungpinang: Menolak Kenaikan Tarif

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Doktor Ade Angga, menegaskan bahwa DPRD menolak rencana kenaikan tarif pelabuhan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung sebelumnya, DPRD memutuskan bahwa kenaikan tarif belum memiliki urgensi.

“Kami menolak kenaikan ini karena situasi ekonomi masyarakat sedang sulit. Pemerintah juga saat ini sangat berhati-hati dalam menaikkan tarif atau pajak. Ketika dibandingkan dengan tarif pelabuhan di Kota Batam yang masih Rp10.000, kami merasa belum saatnya tarif di Tanjungpinang dinaikkan,” ujar Doktor Ade Angga.

Doktor Ade Angga menambahkan bahwa pihaknya telah menghubungi DPR RI, khususnya Komisi VI, untuk meminta agar rencana kenaikan tarif dibatalkan. Ia juga menyebutkan bahwa jika Pelindo tetap bersikukuh menaikkan tarif, DPRD akan melaporkan masalah ini kepada DPR RI.

Dampak Kenaikan Tarif dan Potensi Aksi Demonstrasi

Keputusan Pelindo yang masih dalam tahap pembahasan internal memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Doktor Ade Angga menyebutkan bahwa beberapa aliansi masyarakat, seperti Gerakan Bersama (Geber), telah merencanakan aksi demonstrasi pada Februari mendatang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kami menghimbau masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban. Pelabuhan adalah lokasi publik yang ramai, sehingga penting untuk memastikan demonstrasi berjalan damai,” ujarnya.

Solusi untuk Masa Depan: Kolaborasi dan Transparansi

Diskusi ini menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk mencapai solusi terbaik. Selain itu, pengelolaan pelabuhan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga disebutkan sebagai alternatif jangka panjang. Namun, Doktor Ade Angga mengingatkan bahwa rencana tersebut memerlukan biaya besar dan masih terhambat oleh sejumlah kendala hukum.

Dengan dinamika yang ada, transparansi, komunikasi yang efektif, dan keberpihakan kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil, termasuk kenaikan tarif, tetap adil dan dapat diterima oleh semua pihak. (ARF).