MabesNews.Com – METRO |Polres Metro Polda Lampung, Kepolisian Resor Metro menerima kunjungan istimewa dari tim ombudsman RI perwakilan Prov. Lampung, Kamis, (18/07/24).
Kehadiran tim ombudsman disambut langsung oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK didampingi sejumlah pejabat utama dan perwira staf.
Kapolres Metro menyampaikan bahwa kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung ini dalam rangka melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Maksud dan tujuan kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung yaitu untuk melakukan survey terhadap Pelayanan Publik yang berada di jajaran Polres Metro,” ujar Kapolres
Dalam kegiatan, Tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dokumen pelayanan dan melakukan pengecekan ruangan pelayanan, pengecekan standar pelayanan, melakukan penilaian kompetensi penyelengaraan layanan dan melakukan wawancara kepada responden secara acak yang sedang melakukan pembuatan SIM dan SKCK.
Mekanismenya, Tim Penilai Kepatuhan Ombudsman akan melakukan observasi mengenai standar pelayanan publik dan pengecekan dokumen kelengkapan yang ada di pelayanan publik di Polres Metro.
Terdapat beberapa indikator utama dalam penilaian kepatuhan, yaitu kompetensi penyelenggara, sarana prasarana ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan pengguna layanan serta jaminan keamaman dan keselamatan seperti kamera pengawas ataus CCTV, APAR (alat pemadam api ringan), jalur evakuasi dan titik kumpul serta inovasi dalam memberikan pelayanan.
Selain itu, Kapolres Metro juga menjelaskan bahwa indikator lain yang dinilai Ombudsman adalah penanganan pengaduan masyarakat dan pelayanan kepada kelompok rentan dan marginal yang membutuhkan pelayanan khusus.
“Kami bersyukur, pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari rekan Ombudsman, berlangsung aman, lancar, dan baik. Meski begitu, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kota Metro,” tutup Kapolres Metro.
Hr.