Oknum Pegawai Rs Ibnu Sina diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan Berusia 53 thn. 

MabesNews.com, Makassar – Seorang wanita berusia 53 thn diduga telah mengalami penganiayaan serta pengeroyokan yang terjadi di lokasi perataran parkir RS, Ibnu Sina Jalan perintis kemerdekaan Kecamatan Panakkukang kota Makassar.

Kejadian ini terjadi di tanggal 1 Januari 2025 tepatnya di hari rabu, diduga pelaku penganiayaan salah satu oknum pegawai RS, Ibnu Sina, inisial Al.

Menurut informasi dari korban ML, dirinya datang berkunjung ke rumah sakit untuk berobat karena mengalami gangguan asam lambung atau Mag Kronis.

“Sebelum kejadian penganiayaan itu saya ke RS Ibnu Sina dengan tujuan mau berobat, karena perjalanan menuju rumah sakit saya muntah, jadi kata dokter kalau saya ada muntah saya harus ke IGD.

Lanjut korban, “setelah itu saya sampai RS, Ibnu Sina saya mau minta tolong lewat teman saya, karena melihat IGD nya penuh saya menuju mobil untuk mengambil BPJS, di situlah kejadian saya di aniaya.

Pada saat saya mau buka mobil, karena mobilnya pelaku ada di samping saya, dan saya tidak menyangka bahwa saya mau di pukul.

Saya di hantam pakai pintu mobilnya dan dia piting leher saya sambil bertanya,” mau bikin apa disini” Tanya pelaku, saya jawab “saya mau pergi berobat, dibalas lagi dengan jawaban ” Kamu bohong, kau mau ketemu bapak saya”, sambil melakukan pemukulan di bagian kepala saya, lengan, serta pundak saya, dengan menggunakan kepalan tangan, sambil menyeret kesana kemari, tidak puas dengan memukul pelaku menggunakan lutut menghantam paha saya hingga memar.

Waktu kejadian terjadi menurut keterangan korban, suasana parkir sepi karena pasien banyak di IGD, dan korban tidak tau apakah saat kejadian pemukulan ada yang melihat, Setelah pelaku AL melakukan pemukulan menurut korban, datanglah ibu dan bapak korban serta adik perempuan pelaku, adiknya pelaku yang perempuan diduga ikut melakukan penganiayaan, dengan menarik jilbab saya, di saat itu kepala saya masih pusing sehingga saya tidak tau apakah saat itu saya di pukul juga, namun saya yakin Ccttv menyaksikan kejadian itu”, Jelasnya.

Setelah kejadian itu suasana lokasi sudah mulai ramai orang, namun menurut korban dirinya sudah merasa oleng dan sesak nafas, tak berselang lama, tibalah salah seorang pengamanan Rumah sakit, menolong korban dengan membawa korban ke IGD, dengan ucapan, ” Pak tolong saya, dengan cepat Satpam membawa masuk korban ke IGD dan dilakukan perawatan, dengan di berikan O2 dan dilakukan Infus.

Lanjut, ‘saat saya di rawat di IGD, saya mendengar suara pecah kaca belakang mobil saya.

Setelah dari IGD saya tenangkan perasaan saya, usai tenang saya melanjutkan melakukan pelaporan di Polsek Panakkukang.

Saat itu karena menurut korban, dirinya belum bisa berbicara dengan baik karena syok akibat kejadian itu, petugas polsek Panakkukang mengatakan ,”bilamana ibu sudah agak baikan, bisa kembali ke polsek untuk melakukan laporan” Kata petugas polsek Panakkukang, dengan menirukan bahasa korban.

Di tanggal 2 Januari 2025 korban kembali ke polsek Panakkukang, untuk melakukan pelaporan, namun petugas polsek Panakkukang mengarahkan untuk melakukan pelaporan di polrestabes makassar, karena di Polsek Panakkukang tidak ada Polwan untuk melihat memar didaerah paha korban.

Dengan bentuk pelayanan yang humanis terhadap masyarakat tiga orang petugas polsek Panakkukang mengantarkan korban ke polrestabes makassar untuk pelaporan.

Kejadian ini sudah di tangani oleh penyidik Reskrim lantai III polrestabes makassar, menurut informasi dari korban, pihak kepolisian sudah mengumpulkan beberapa bukti salah satunya ialah serpihan kaca mobil yang pecah yang diduga akibat pukulan benda keras yang dilakukan salah satu terduga pelaku, seta bukti Visum dari RS Bhayangkara kota makassar.

Setelah mendengar informasi dari ML selaku pelapor, awak media menuju RS Ibnu Sina yang berlokasi di jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Karampuang Kecamatan Panakkukang, dan bertemu dengan Humas RS Ibnu Sina.

Terkait insiden dugaan penganiayaan, Humas RS Ibnu Sina melakukan klarifikasi ke AL, Via Whatsapp, setelah usai mendengarkan keterangan dari Al, ” menurut penjelasan humas RS Ibnu Sina atas nama Nur hidayat, dari keterangan Al, Mengatakan dirinya punya bukti CCTV sebelum kejadian, Al bekerja di RS Ibnu Sina sebagai IT, ” Al juga mengakui bahwa dia mengenai pelapor ini, dan diapun menjelaskan bahwa pelapor ini mengejar dirinya semenjak masih sekolah, dan perempuan ini pula mendekati bapaknya, dan di tanggal 1 Januari 2025, perempuan ini datang ke RS Ibnu Sina, yang kebetulan Al datang bersama adik dan ibunya di RS Ibnu Sina.

lanjut, Al sudah tau bahwa ML, datang untuk menemui bapaknya, saat itu Al menyampaikan kepada ML untuk tidak datang lagi menemui bapaknya disini, ini sudah berulang kali bahkan sudah dua bulan di sampaikan tapi tidak mau dengar, jelas Al melalui Humas.

Selanjutnya tak berselang lama, datang ibu AL, hingga ML lari ke Parkiran, ketemu Al di parkiran, dan Al mengakui marah dan menghantam paha ML dengan lututnya, dan menjelaskan bahwa semua laporan tidak sesuai dengan kejadiannya, ada CCTV sebagai bukti menurut Al,

Secara bukti fisik benar kata humas karena ML ini melapor ke UGD dengan keluhan sakit Mag yang di rasakan beberapa hari terakhir disertai mual muntah, bukan karena habis di aniaya.

masih di lokasi yang sama, dokter Nur hidayat melanjutkan, “andaikan ML ini masuk dengan keluhan bahwa dirinya sakit akibat di aniaya, tapi ML keluhannya nyeri pada Mag.

Hasil konfirmasi dari kedua belah pihak antara terlapor dan pelapor, yang dimana saling memiliki pegangan, terkait kejadian ini, akan diketahui kebenarannya setelah proses pemeriksaan dari Kepolisian berlanjut.

Selain itu keluarga korban serta salah satu dari lembaga Aliansi Indonesia berharap penyidik polrestabes makassar mempercepat proses pelaporan ML, dugaan korban penganiayaan.

 

(Tispran Kelana/Tim)