OKNUM KETUA RT KEMERI DI DUGA MEMBUAT GADUH DI LINGKUNGAN MYA

Pemerintah225 views

MabesNews.com, Tangerang – Imbas dari salah satu oknum di Desa kemeri terhadap polemik Warga nya berbuntut panjang.Pasal nya oknum di Desa Kemeri Rt 013/004 tidak mengindahkan ada nya surat somasi terbuka yang di layang kan oleh salah satu warga nya yang berinisial ( AL) melalui kuasa hukum Konsultan Hukum MPS Dan Associates yaitu Muhhidayat Prihatintiyas Sudaryono SH, M H dan Arief Destiyanto,SH,M.H.Kepada (RS) oknum Desa Kemeri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan yang merupakan lanjutan dari somasi terbuka pertama pada hari Selasa,(24/10) lalu tidak ada tanggapan dan dilayang kan lah surat somasi kedua pada tanggal (01/11) juga tidak ada respon, sehingga ( AL) melalui kuasa hukum nya memutuskan akan menempuh jalur hukum membuat efek jera agar tidak terulang lagi.

Namun berbeda dengan pihak terkait yang berinisial ( MR) yang telah memberi pernyataan dalam rekaman vidio awal mula kejadian sudah mendatangi keluarga (AL) untuk meminta maaf atas pernyataan apa yang di lakukan oleh oknum Desa Kemeri yang berinisial (RS) yang telah memutar vidio yang berdurasi 04.42 menit waktu yang cukup lama sekali.

Di duga disebar luas kan sehingga beredar di media sosial via pesan WhatsApp vidio.

Dan kami sudah menyurati RS melalui somasi pertama dan kedua tetapi tidak ada tangapan juga atau respon atas dugaan pencemaran nama baik dan membuat gaduh di masyarakat atas dugaan menyebar luaskan rekaman vidio secara beutal, yang tanpa ijin. Dan kompirmasi lebih dahulu kepada pihak terkait baik kepada MR yang membuat pernyataan dalam vidio maupun kepadKlein kami yakni AL ujar Advokat muda dari Konsultan Hukum MPS dan Assocites Yaitu Muhhidayat Prihatintiyas Sudaryono SH,M,H Kuasa Hukum AL.

Sampai saat ini kuasa Hukum AL menunggu itikad baik dari pada oknum yang membuat klain kami merasa sangat di rugikan,untuk kami sampai saat ini masih dalam upaya perdamaian dari pada oknum oknum tersebut seperti yang di katakan, klain kami yang memberikan surat kuasa penuh pada kami, bahwa kami minta kepada oknum oknum tersebut untuk mengkompirmasi  kepada kami, tidak kepada klain kami karena semua sudah di serahkan penuh kuasa kepada kami selaku kuasa hukum nya ,ucap nya.

Kami harap kepada semua masyarakat agar mempergunakan khusus nya sosial media dengan bijak agar tidak merugikan salah satu pihak yang mungkin akan menuntut ke jalur hukum.

( udin)