MabesNews.com, Diduga pembangunan talut dan perataan badan jalan didusun 3 bakti negara kecamatan Pakuan ratu, kabupaten way kanan Lampung,diduga bangunan tersebut tidak menggunakan pondasi atau terkesan asal jadi, senin 16 September 2024.
Pasalnya saat awak media kontrol sosial dikampung tersebut melihat langsung pembangunan talut dan perataan badan jalan volume Px84m,dengan anggaran Rp.103.795.000,00 lokasi dusun 3 sumber dana desa(DD) tahun anggaran 2024.
Dari Hasil investigasi di lokasi bangunan Tersebut korupsi Material Demi meraup keuntungan yang besar diduga kepala kampung bakti negara berinisial (SM) memperkaya dirinya sendiri,hal tersebut pembangunan talut asal jadi.
“Bagai mana tidak kami awak media Beserta tim Menemukan Banyak Kecurangan Dan Pengurangan Material,Seharus nya Pemasangan Batu Penahan Tanah Diharuskan Pakai Pondasi Di lantai Dasar Gunanya Untuk Pertahanan Batu yang menempel penahan Tanah.
Namun berbeda Dengan Pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) Yang Kami Temukan Di Dusun III (tiga) Bhakti Negara sangat Asal-asalan Jadi Tidak mengikuti Spek Yang Ada Di dalam RAB Demi Memperkaya Diri Kepala Kampung Bakti negara (SM) Mengurangi Material salah Pengurangan Batu Dan Lain lain
Dengan Dikerjakan Asal Asalan Jadi pembangunan Talut penahan Tanah (TPT) masyarakat bakti negara sangat menyayangkan tindakan oknum kepala kampung tersebut dan selaku kontrol sosial kami awak media meminta inspektorat agar kiranya Turun Mengecek Pekerjaan Tersebut agar pihak dinas terkait dapat melakukan pengawasan turun langsung dikampung tersebut sesuai tugas tupoksinya.
Hingga Berita ini Diterbitkan kepala kampung (SM) Bungkam Angkat bicara Saat Di Konfirmasi Lewat Via whatsapp Terkait Pekerjaan Tersebut Terkesan (SM) Seolah-Olah Kebal Hukum
(Erwandi/Erlanda)