Oknum Kades Diduga Main Tambang Emas Ilegal Di Madina 

MabesNews.com, Seyogianya seorang kepala desa (Kades) tahu batasan permainan legal dan ilegal. Tidak hanya itu kades yang juga merupakan jabatan publik yang selalu dibekali dengan aturan hukum dan lainnya ditandai seringnya ikut bimbingan dan pelatihan serta sosialisasi baik seputar hukum atau hal lain.

Jabatan kepala desa merupakan jabatan terendah pada jabatan eksekutif dan sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jelas tahu persis persoalan masyarakatnya dan hal yang terjadi disekitarnya.

Adanya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kecamatan Huta Bargot kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, sangat menjadi sorotan. Terkesan yang punya wewenang juga juga tutup mata. Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) juga bungkam saat dikonfirmasi. Camat Huta Bargot selalu bungkam begitu juga Polsek Panyabungan yang punya wilayah hukum dan terkesan tutup mata. Himbauan larangan PETI di Huta Bargot Nauli hanya sebatas seremonial. Pihak polisi kehutanan juga bungkam dikonfirmasi terkait hal tersebut. Sementara pihak Taman Nasional Batang Gadis dikonfirmasi mengatakan itu bukan wilayah namun wilayah PT. SMM (Sorik Mas Mining). Humas PT. SMM dikonfirmasi juga bungkam. Anehnya PETI Huta Bargot.

Kepala desa Huta Bargot Nauli dikonfirmasi by WhatsApp wartawan yang tergabung namun tidak ada jawaban, Senin, (06/01/2024).

Informasi dihimpun diduga oknum Kades Huta Bargot Nauli ikut main Tambang emas Ilegal di daerahnya dan memiliki beberapa gelundung (alat pengolahan emas).

Pengolahan emas Huta Bargot sangatlah berbahaya sebab memakai bahan kimia berbahaya yakni merkuri. Seperti disampaikan Muhammad Nuh S.H direktur Yayasan Ekosistem Batang Gadis ( YEBG) kabupaten Mandailing Natal menyayangkan sikap Aparat penegak hukum ( APH) yang berdiam diri. Panyabungan, Sabtu, (14/12/2024).

“Kalo mengais rezeki dari mandulang apalah mau di bilang pada situasi kondisi ekonomi masyarakat yang makin sulit, tapi kalo sudah main Dompeng, gelodung apalagi main Tong yang sudah jelas-jelas menggunakan bahan kimia beracun, berbau dan berbahaya jangan lagi. Tidakkah kalian yang memiliki uang banyak pernah berpikir dampak yang kalian lakukan. Kepada APH juga berhenti berdiam diri tidak berbuat untuk menghentikan semua pengrusakan lingkungan ini. Atau kah ada dari kalian yang ikut terlibat sehingga sungkan bertindak, berkolusi dengan oknum pelaku kejahatan lingkungan” jelasnya

Dia juga meminta APH segera tertibkan PETI itu serta pengolahannya. Dampak wajib dipikirkan bukan kaya sesaat anak cucu berdampak.

Oknum Kades Huta Bargot Nauli tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. Patut juga diduga oknum kades ini menerima upeti dari pihak lain sebab begitu lama aktivitas tambang emas Ilegal itu beroperasi dan terkesan dibiarkan.