Oknum Guru MAN Tanete yang Diduga Aniaya Wanita Hingga Benjol Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Polri635 views

MabesNews.com.Bulukumba – Sejumlah pihak mulai mempertanyakan kasus Oknum guru MAN inisial SAM yang diduga menganiaya wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Sudah sampai di mana kasusnya pak SAM, perasaan sudah hampir satu bulan belum ada kejelasan,” kata warga kepada mabesnews.com, Sabtu 25 Mei 2024.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba Aipda Ansar yang menangani kasus tersebut saat dihubungi melalui telpon genggamnya mengatakan bahwa berkas kasus tersebut sudah P21.

“Berkasnya sudah lengkap, sudah P21, hanya saja tersangkanya belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Minggu depan baru dilimpahkan cuma belum diketahui hari apa tepatnya,” ucap Ansar, Sabtu (25/5).

Diberitakan sebelumnya, Oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Oknum guru tersebut berinisial Sam, warga Dusun Butta Keke, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dia diduga menganiaya wanita bernama Hardiana warga Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Informasi yang disadur dari beritasulsel.com, Samsir diduga menganiaya Hardiana saat Hardiana bertandang ke rumahnya untuk menagih hutang pada hari Selasa 16 April 2024.

Jidat Hardiana benjol usai dianiaya. Hardiana kemudian melapor ke Polsek Rilau Ale jajaran Polres Bulukumba hingga Samsir ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale, Aipda Ansar yang dikonfirmasi membenarkan hal itu bahwa Samsir telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya sudah, dan saat ini kasus tersebut masih berproses untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba,” ungkap Ansar dikonfirmasi Senin (29/4).