Oknum Forum Kepala Desa di Duga Catut Nama Wartawan Kutip Rp. 500 ribu/Desa

Lainnya314 views

Mabesnews.com | Aceh Utara – Oknum pengurus forum kepala desa di kecamatan Tanah luas kutip Rp 500.000/desa, dengan dalih untuk wartawan, dimana di ketahui jumlah desa di kecamatan tersebut sebanyak 57 (lima puluh tujuh) desa. 23/05/2023

Kejadian itu berawal pada tahun 2022 di mana ada beberapa wartawan di Tanah Luas prihatin dengan sering terjadinya konflik antara wartawan dan kepala desa saat melakukan peliputan berita di lapangan, karena kurangnya pemahaman kepala desa tentang jurnalistik dan Undang-undang keterbukaan informasi publik.

Para wartawan yang di fasilitasi oleh Camat Tanah Luas pada saat itu melakukan rapat dengan semua kepala desa yang ada di kecamatan tanah Luas, serta disaksikan juga oleh muspika plus di kecamatan tersebut.

Dalam rapat di aula kantor camat para wartawan menyampaikan keinginan mereka supaya di adakan sosialisasi tentang undang-undang keterbukaan informasi publik dan fungsi-fungsi jurnalistik kepada kepala desa yang ada di tanah Luas, agar tidak terjadi lagi konflik antara wartawan dan kepala desa saat wartawan melakukan peliputan.

Pada kesempatan itu seluruh kepala desa setuju, dan mereka juga ingin berpartisipasi dalam acara tersebut dengan cara mereka ikut menyumbang sedikit anggaran untuk kelancaran program tersebut, pada saat itu tanpa unsur paksaan para kepala desa berinisiatif menyumbang Rp. 500.000/kepala desa.

Tapi sampai tahun 2023 acara tersebut belum juga terlaksana, dan ada beberapa kepala desa yang sudah menyetor juga mempertanyan kemana di bawa uang yang sudah mereka setor untuk acara jurnalistik tersebut, dan ada juga kepala desa yang tidak menyetor karena mereka merasa tidak percaya dengan pengurus forum kepala desa Tanah Luas saat ini.

“Kami setuju dengan acara yang akan di laksanakan, kami tidak menyetor karena kami tidak percaya dengan pengurus forum, kepala desa yang sudah menyetor saja tidak jelas uangnya di bawa kemana oleh forum” ucap salah seorang kepala desa

Ironisnya lagi di kecamatan tersebut sudah santer terdengar isu bahwa wartawan telah di kasih setoran oleh kepala desa untuk biaya tutup mulut, entah siapa yang pertama kali menyebarkan isu tersebut.

Merasa jengkel dengan isu miring tersebut beberapa wartawan yang ada di kecamatan tanah Luas berinisiatif menjupai pengurus forum pada hari senin 22 Mei bertempat di kafe Vpower Sp rangkaya kecamatan setempat, dari pihak forum di wakili oleh bendahara forum Safrijal dan sekretaris forum Mulia.

Saat di konfirmasi oleh wartawan mereka (bendahara dan sekretaris forum) mengakui ada desa yang sudah menyetor uang kepada mereka, tapi di akui juga tidak semua desa menyetor, dan mereka mengatakan uang tersebut tidak akan di berikan untuk kegiatan tersebut karena para wartawan tidak mau menutupi kesalahan dari para oknum forum sebagai contoh pernah di muat berita terkait dugaan pungli oleh forum tanah Luas di salah satu media onlen.

Meski sudah di jelaskan para wartawan bekerja sesuai kode etik jurnalistik, dan uang itu bukan uang untuk menyuap wartawan, bendahara forum dan sekretaris forum tetap pada pendirian dan ego mereka.

Mereka membatalkan acara tersebut dengan sebelah pihak dan di sinyalir juga ingin menyebarkan isu bahwa kutipan itu adalah pungli, meski pada saat itu para wartawan mengajukan secara resmi yang di saksikan oleh muspika plus.

Jika acara tersebut batal dilaksanakan kemana anggaran yang telah di setor oleh beberapa kepala desa, dan kenapa di kembangkan isu bahwa wartawan telah dikasih uang Rp. 500.000/kepala desa, padahal uang tersebut tidak pernah sampai kepada wartawan, ini merupakan salah satu pelecehan terhadap wartawan dan fitnah terhadap jurnalis yang di sebarkan oleh oknum pengurus forum kepala desa di kecamatan tanah luas.

Dalam hal ini para wartawan mengharap penegak hukum yang ada di Aceh Utara dapat mengusut tuntas permasalahan ini dengan serius dan tangkap apabila ada pelanggaran hukum.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *