Oknum Camat Nibung Di Muratara Diamankan Satresnarkoba Polres Muratara

Pemerintah, Polri253 views

MabesNews.com, Muratara-Berikut kronologis penangkapan oknum Camat Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) oleh Sat Narkoba Polres Muratara.

Oknum tersebut diketahui bernama BK , Ia ditangkap dalam penggerebekan Rabu 31-01-2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba Johny Martin menjelaskan kronologis penangkapannya kepada wartawan Kamis 01-02-2024.

Dijelaskan Kasat Narkoba awalnya pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya orang yang transaksi narkoba, yakni Joni.

“Menurut informasi masyarakat sering transaksi, jadi kita lakukan penyelidikan,” jelas Kasat Narkoba.

Dijelaskannya diketahui bahwa Joni ini sering ke Nibung.

“Setelah ciri-ciri orang yang kita tunggu itu terlihat, kemudian kami buntuti ” jelas Kasat Narkoba.

Ternyata saat diikuti, tersangka Joni justru diketahui masuk ke kantor Camat Nibung.

“Ternyata masuk ke Kantor Camat Nibung, begitu masuk ke Kantor Camat Nibung langsung kami gerebek,” kata Kasat Narkoba.

“Saat kami digrebek, Pak Camat sedang pegang bong sabu di WC,” tambahnya.

“Begitu kami gerebek ternyata barang ini pesanannya Pak Camat dan langsung kami geledah di ruangan kerjanya,” tambahnya.

Diakui Kasat Narkoba, bahwa target mereka bukan Camat Nibung. Namun kita tangkap karena hasil dari mereka membuntuti orang yang membawa sabu itu.

Setelah dilakukan penangkapan, diketahuilah bahwa tersangka Joni, disuruh oleh oknum Camat untuk membeli sabu.

Ia menambahkan, kini kedua tersangka sudah diamankan amankan dan dalam pendalaman, dari mana Joni membeli sabu tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 0,21 gram sabu, pirek dan bong. Kemudian Kita lakukan tes urine keduanya juga positif.

Saat ini “Keduanya kami proses hukum. Ancaman hukumannya diatas enam tahun penjara,”pungkasnya.

 

(Tim)