MabesNews.com, Kabura : Jumat 21 Juni 2021 – Tim gabungan LSM Bersama Pers investigasi terkait keseluruhan pembangunan infrastruktur Jalan poros,jalan nasional,hingga jalan desa – desa khusus nya daerah kecamatan kualuh leidong kabupaten labuhan batu utara Provinsi sumut.
Saat tim gabungan Lembaga D 857 bersama Pers Media Krimsus News mendatangi pejabat publik ( oknum camat / Sekcam ) tidak berada dikantor pada jam dinas kerja,saat di konfirmasi oknum camat terkait pembangunan infrastruktur jalan minim,melalui pelayanan komunikasi whatsapp tidak memberikan tanggapan atau ada dugaan alergi ke insan Pers yang mejalankan tugas sesuai UU no.40 tahun 1999.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, disebutkan bahwa kecamatan adalah sebuah perangkat daerah kabupaten/kota sekaligus penyelenggara pemerintahan umum. Kelurahan dalam PP Kecamatan disebutkan sebagai perangkat Kecamatan, kalurahan bukan lagi perangkat daerah, hal ini adalah amanat dari Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota kepada camat dilaksanakan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kecamatan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kecamatan sebagai perangkat daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Parah dan minim nya infrastruktur pembangunan jalan khusus daerah kecamatan kualuh leidong,diduga akibat minim nya pengawasan dari oknum camat,dan hampir keseluruhan infrastruktur jalan menuju ke desa – desa diduga mengalami kerusakan total.
Hal ini bisa membuat bagi masyarakat sekitar yang berkendara serba berhati – hati,terutama sekali kendaraan roda empat sebagai pengguna jalan harus memilah – milah jalan agar bisa lolos dari kobangan lubang jalan yang begitu dalam.
Dilihat dari situasi hasil penelusuran tim gabungan LSM dan Pers daerah desa simandulang,pangkal lunang,kelapa sebatang,air hitam,teluk pulai luar,teluk pulai dalam,infrastruktur jalan pada rusak parah,sementara pendapatan masyarakat bertani seperti kebun kelapa sawit,jelas hal tersebut sangat menghambat perkembangan perekonomian bagi masyarakat sekitarnya.
Dilansir dari Media Mabes News melaporkan,meminta kepada instansi terkait dengan hormat agar segeta melakukan evaluasi kembali,agar mengaudit penggunaan anggaran yang bersumber dananya dari APBN hingga APBD.
( KABIRO : Arpen Sijabat / RS ).