MabesNews.com, Ketapang Kalbar-Seorang anak Bernama Muhammad Adam berusia 11 tahun di Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang mengalami luka serius di bagian kaki setelah mendapat serangan dari seekor buaya, pada rabu (18/12/2024) pukul 06.30 wib. Insiden ini terjadi di area depan rumah korban disaat korban sedang bersantai.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani menjelaskan bahwa pada saat kejadian, Korban tengah duduk bersantai di depan pintu rumahnya dan sesaat kemudian tiba tiba muncul dari arah bawah rumah korban, seekor buaya yang langsung menggigit kaki korban.
“ Saat itu juga korban langsung berteriak minta tolong yang didengar orang tua korban, orang tua korban langsung berlari dan melompat kedalam genangan air untuk berusaha menarik kaki korban dan melepaskan cengkraman gigitan buaya dari kaki korban ” Ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, perlawanan orang tua korban berhasil dan buaya tersebut langsung melepaskan gigitannya. Korban mengalami luka gigitan di bagian bawah kakinya dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah mendapatkan perawatan medis kini kondisi korban sudah stabil stabil, namun masih memerlukan pemantauan intensif untuk memastikan tidak ada komplikasi lebih lanjut.
“ Kami menggandeng rekan Koramil, Desa dan pihak dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ketapang untuk turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat. ” Kami mengimbau warga untuk lebih waspada, terutama saat berada di dekat Sungai atau di dekat genangan air serta melaporkan jika melihat tanda-tanda keberadaan buaya di sekitar pemukiman,” Jelas Kapolsek.
Warga sekitar juga diminta untuk tidak beraktivitas terlalu dekat dengan aliran sungai tanpa pengawasan yang memadai. ” Kami akan memasang tanda peringatan di beberapa titik Lokasi yang dianggap rawan dari serangan predator buas ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah insiden serupa,” Tutup Helwani.
(Samsul/Jn/98)