Nasib Tak Beruntung tidak berpihak kepada NS,Warga Desa Paningkiran Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka

MabesNews.com, Majalengka, Jawa Barat, Selasa 16 /7 /2024 – Baru ini dikeluhkan NS dan tidak pernah menyangka bahwa dirinya akan mendapat masalah dalam pekerjaannya NS mengaku kecewa setelah terima keputusan dari Perusahaan dari tempat kerjaanya.

 

Diketahui PT. Glorystar Wisesa beralamat di jln Raya Cirebon – Bandung, desa Paningkiran, kecamatan Sumberjaya, kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

 

Dakuinya NS pada awak media menurutnya pada tanggal 15 juli 2024.

Dia bekerja di PT Glorystar Wisesa dari sejak 26/September 2018. Namun, NS Bagian Sewing Line 06/ Operator, harus menelan pil pahit diberhenti dari pihak perusahaan yang beberapa tahun terakhir NS menjadi sumber pencahariaanya.

 

“Awal Sebabnya (NS) yang dilakukan Oleh NS, pada di Bulan Juni tahun 2024, telah mempasilitasi 2 Orang calon pekerja memberi imbalan sebesar Rp 300 ribu rupiah, untuk bekerja di perusahaan tersebut padahal pihak kedua calalon pekerjaan tidak merasa keberatan dan menurut nya rasa berterima kasih atas mempasilitasi bisa bekerja di perusahaan yang kedua Calon pekerjaan dan sampai saat ini mereka bekerja di perusahaan tersebut” tambah NS

 

” Saya tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan oleh pihak perusahaan, dan tanpa ada alasan yang jelas dari pihak HRD langsung menyuruh saya untuk mengakui hal tersebut dengan cara diarahkan untuk menulis apa yang diucapkan oleh HRD dan ditandatangani oleh saya.

 

Kemudian saya diberikan Selembar Surat Keputusan Hubungan kerja Atau PHK bukan memberikan SP 1,2,3 saya berharap minta kebijakan dan keadilan yang menimpa terhadap diri saya” ungkap NS

 

lanjutnya, masih kata NS ,” NS pun mengungkapkan dirinya selama bekerja di perusahaan PT Glorystar Wisesa,” bahwa pada tanggal 15 Juli 2024, melalui Staf bagian HRD Rini dipihak Perusahaan telah memberikan keputusan dan alasan untuk memberikan teguran atau sangsi dan langsung pemberhentian PHK,” Menurutnya NS

 

“Itu sangat merugikan

dan merasa keberatan oleh pihak perusahaan dianggap saya sebagai karyawan permanen langsung mengabil keputusan tanpa memberikan Teguran terlebih dahulu kepada Saya dan bukan penyelesaian secara kekeluargaan yang diterima oleh Saya, sehingga pada tanggal 15 /Juli dari pihak staf HRD justru mengirim surat non aktifkan berkerja” Bebernya NS.

 

 

Untuk melengkapi informasi, beberapa awak media dua hari berturut-turut Senin, Selasa 15-16 Juli 2024 mendatangi pihak perusahaan PT. Glorystar Wisesa untuk bertemu langsung perwakilan pihak perusahaan HRD Rini Arina Sari., untuk mempertanyakan terkait permasalahan tersebut.

Sampai berita ini dimunculkan pihak perusahaan belum bersedia untuk menemui awak media

 

Hombing cs