MabesNews.com|Lampung Selatan-Koordinator UPB Lamsel Acep Ojat di panggil Sekertaris Dinas pertanian provinsi Lampung.
Di temui langsung di ruang kerjanya,Ayu sebagai kasi pembibitan sekaligus mewakili Eko Dyah yang sedang bertugas di luar kota,
Hadir di dalam ruangan tersebut,Asep Ojat beserta rekan rekan awak media’guna mengklarifikasi pemberitaan yang menyebabkan Eko Dyah tidak bisa terima atas keterangan Asep Ojat selaku koordinator pembibitan di wilayah kecamatan palas.
Terkait lahan sawah yang di gadaikan saudara Asep Ojat yang terletak di Desa Bandan Hurip kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung,Eko Dyah tekankan sawah tersebut segera di tebus.selasa 24/01/2024.
“Pokoknya saya gak mau tau nama saya harus segera dibersihkan,saya kan sudah berapa kali pembinaan disana supaya hal hal pribadi tidak melibatkan kedinasan,dan saya minta hari ini sudah klier permasalahan itu dengan rekan rekan media,lahan itu untuk dirawat,di optimalkan,gak ada kok barang negara di gadaikan begitu,dan di hapus pemberitaan itu,tegas Eko Dyah melalui via wasshap.
Di akui juga oleh Asep yang di dengarkan langsung oleh Ayu kasi pembibitan dinas pertanian provinsi,bahwa memang benar Asep telah mengadaikan lahan milik Negara seluas 3/4 Hektar kepada warga bakti rasa kecamatan Sragi.
Kemudian Acep Ojat langsung di beri teguran oleh Ayu selaku atasannya,supaya sesegera mungkin untuk menebus sawah milik negara yang di gadaikannya.ucap ayu.
Disamping itu Ayu juga mengatakan,
“Kalau saya bisa mengambil keputusan,tidak akan saya pakai lagi,dan akan saya kasih sangsi tegas,karena ini aset negara Acep ojat harus sesegera mungkin menebusnya,bila tidak maka saya akan laporkan ke atasan”. jelasnya.(Rif/Sof).