MabesNews.com, Manado 20 November 2024- Musyawarah untuk Mufakat antara Anggota AAM dari Kelurahan Ketang Baru dan Kelurahan Wawonasa di Polsek Singkil. Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Binmas Polresta Manado AKP Tomy J.D. Rimbing, Kapolsek Singkil Ipda Dedy K. Donsu, Kanit Intel Polsek Singkil Ipda Moh. Toha, Bhabinkamtibmas, Ketua Lingkungan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat, Pada hari Senin, 18 November 2024, pukul 11.00 WITA.
Dalam musyawarah ini, kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat perselisihan bersepakat untuk tidak mengulangi peristiwa serupa dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pilkada serentak pada 27 November 2024. Kasat Binmas Polresta Manado menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan menciptakan kondisi kondusif demi kelancaran pesta demokrasi.
Polsek Singkil Tindak Cepat Aduan Warga, Dua Pelaku Pelemparan Batu Diamankan
Kapolsek Singkil Ipda Dedy K. Donsu menambahkan bahwa musyawarah yang menghasilkan mufakat ini menjadi langkah positif untuk membangun kedamaian di masyarakat. Kedua pihak menandatangani surat pernyataan bersama, disertai dengan testimoni yang akan disebarluaskan di media sosial sebagai bukti kesepakatan damai.
Musyawarah diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol rekonsiliasi dan komitmen bersama untuk menjaga perdamaian di wilayah Kecamatan Singkil. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk terciptanya situasi aman dan kondusif, khususnya menjelang Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi.
( Michael Hormati)