Musyawarah Ganti Kerugian Pengadaan Tanah IKN Berjalan Lancar, Polda Kaltim Diapresiasi

MabesNews.com, SEPAKU — Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian dan Penyampaian Nilai Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir Sungai Sepaku dan Sungai Sanggai di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (IKN) berjalan aman dan lancar. Apresiasi pun diberikan oleh Sekretaris Satgas A ATR/BPN Penajam Paser Utara (PPU) Alfian Indyarto kepada Tim Pengamanan Kawasan IKN Polda Kaltim atas peran mereka dalam menjaga kelancaran kegiatan.

 

“Teman-teman dari Polda Kaltim sangat membantu kami, untuk mendampingi setiap kegiatan agar berjalan lancar, selain itu juga dapat menyelesaikan masalah untuk mencari win-win solution,” ungkap Alfian, Senin (20/5/2024).

 

Kehadiran anggota Kepolisian dalam setiap kegiatan masyarakat di IKN merupakan wujud komitmen Polda Kaltim dalam menjaga kondusifitas wilayah. Upaya ini sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu “Polisi Presisi” yang mengedepankan prediktif, responsif, dan transparan.

 

Alfian menambahkan, dalam kegiatan musyawarah tersebut, para warga terdampak pengadaan tanah Banjir Sepaku bersedia menerima nilai ganti rugi yang ditawarkan oleh panitia pengadaan tanah.

 

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, ini tidak lepas dari kehadiran petugas dari Polda Kaltim sehingga kegiatan berjalan aman,” tutupnya.

 

Kesigapan dan profesionalisme Tim Pengamanan IKN Polda Kaltim juga mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Budi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran polisi yang membuat mereka merasa aman dan nyaman selama mengikuti musyawarah.

 

“Saya merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Pak Polisi. Terima kasih banyak kepada Polda Kaltim,” ujar Budi.

 

Sinergi antara ATR/BPN PPU dan Polda Kaltim dalam proses pengadaan tanah IKN diharapkan dapat terus terjalin dengan baik. Hal ini demi memastikan kelancaran pembangunan IKN dan mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

 

(Samsul/Tim)

 

Humas Polda Kaltim