Musyawarah Desa Tentang Tukar Menukar Tanah Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang

Pemerintah223 views

MabesNews.com, Kabupaten Tangerang– Jumat musyawarah desa (musdes) tentang tukar menukar tanah desa kramat kecamatan pakuhaji di hadiri camat pakuhaji serta kades-kades BPD Kuasa hukum kabupaten tangerang babhinkamtibmas desa kramat/babinsa RT/RW Jaro Direktur rumah sakit pakuhaji, serta jajaran aparatur desa dan warga, 22-03-2024 maret,ujarnya H. Mohammad Epi Supriatna katakan assallam muallaikum wrb, bapak/ibu yang saya hormati barusan saja kita sama-sama melaksanakan musdes dalam rangka.

” melaksanakan tahapan pemerintah kabupaten tangerang pada saat kita memerlukan tanah desa, itu tetap melalui tahapan jadi kita kaga bisa semau-mau nya.

karena memang bukan merupakan tanah khas desa biar pun mendagri dan perbup kita jadi pemerintah daerah juga kalau mau memakai tanah khas desa izin sama.

” begitu juga sama aset kabupaten/provinsi dan negara umum nya siapa pun yang menggunakan tetap harus izin.

contoh aset-aset kita yang berupa saluran pembuangan keluaran air ya tidak boleh di bangun semau-mau nya, bantaran-bantaran karena memang itu aset kita yang harus dijaga ucapnya camat pakuhaji, pungkas.

penulis: usin