MABESNEWS.COM | Polres Indramayu – Raut wajah gembira tidak bisa disembunyikan Dimas Ananda Putra (22) Tahun, Mahasiswa Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu setelah motor miliknya yang hilang, kini telah kembali, Selasa (21/2/2023).
Sepeda motor Honda CRF miliknya itu sebelumnya hilang digondol maling saat dititipkan di rumah temannya di daerah Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Dalam hal ini, Polisi berhasil meringkus pelaku dengan waktu yang singkat.
Dimas Ananda Putra pun mengaku sangat senang, mengingat motor Honda CRF miliknya itu merupakan motor pertama pemberian orang tua yang biasa digunakan untuk pergi ke Kampus, ucapnya.
“Saya ingin berterima kasih banyak kepada Kapolres dan jajarannya karena sudah berhasil mengungkap pencurian motor saya dengan waktu yang singkat, gak sampai Seminggu,” ujar Dimas Ananda Putra kepada Awak Media di Mapolres Indramayu.
Dimas Ananda Putra menceritakan, motor miliknya itu hilang saat ditinggal berlibur ke Yogyakarta.
Ia baru mengetahui motornya hilang ketika temannya datang menjemput di Stasiun Jatibarang, ujar Dimas Ananda Putra.
Dimas Ananda Putra yang saat itu panik, langsung membuat laporan ke Kantor Polisi hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.
“Itu kejadiannya jam 6 pagi di depan rumah teman saya,” ujar Dimas Ananda Putra.
Pada kesempatan itu, Dimas Ananda Putra langsung mengecek kondisi motor miliknya.
Walau ada beberapa bagian yang rusak seperti body samping motor yang diganti berikut dengan kunci kontaknya, namun ia mengaku senang karena motornya kini sudah kembali.
“Dan ini juga tidak ada biaya pungutan apa pun, saya ucapkan terima kasih banyak kepada Kapolres,” jelas Dimas Ananda Putra.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, dalam pengungkapan kasus tersebut ada 4 komplotan curanmor yang berhasil diringkus.
Mereka adalah SGY (24) Tahun dan BND (26) Tahun yang berperan sebagai eksekutor, serta JHR (44) Tahun dan MKN (35) Tahun yang berperan sebagai penadah.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menemukan 4 sepeda motor hasil curian dan kini sudah dikembalikan lagi kepada pemiliknya, ungkap AKBP Dr. M. Fahri Siregar.
Dalam hal ini, Polisi pun masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.
Mengingat, dua tersangka lainnya yakni IM (27) Tahun dan THR (28) Tahun masih dalam pengejaran Polisi.
“Sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti,” ucap AKBP Dr. M. Fahri Siregar didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim. Pewarta (Markus.T).