Mirzuan Serahkan 176 SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 Oktober 2023 Lingkup Aceh Tengah

Pemerintah108 views

 

MabesNews. Com, Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, menyerah 176 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Golongan II dan III Periode 01 Oktober 2023 di Lingkup Kabupaten Aceh Tengah, berlangsung di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Senin (11/09/2023).

Pada kesempatan tersebut Penjabat Bupati Aceh Tengah didampingi oleh Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah, serta diikuti langsung oleh Pegawai Negeri Sipil yang merima SK Kenaikan Pangkat.

Dalam sambutannya Mirzuan menyampaikan, pemberian kenaikan pangkat adalah kewajiban pemerintah untuk menghargai atau mengapresiasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai layak dan memenuhi syarat untuk naik pangkat.

“kenaikan pangkat yang saudara terima hari ini menjadi tahapan untuk meniti karir sebagai ASN yang punya tujuan utama untuk melayani masyarakat,” kata Mirzuan.

“pangkat yang semakin tinggi seharusnya berbanding lurus dengan motivasi dalam bekerja yang harus terus ditingkatkan,” lanjutnya.

Artinya, pangkat yang semakin tinggi harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja, disiplin yang baik, tanggung jawab yang semakin besar, dan loyalitas semakin tinggi, sehingga kenaikan pangkat yang terima semakin memberi manfaat bagi organisasi Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Kemudian, saat ini masih banyak kelemahan yang perlu dibenahi, terutama pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi dari ASN

Kelemahan terhadap tupoksi juga mengakibatkan lemah dalam perencanaan, sehingga tidak dapat memilah program yang prioritas dan sejalan dengan visi misi daerah, untuk itu perencanaan tidak boleh berorientasi hanya pada kegiatan rutin saja namun harus mengikuti perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

“oleh karena itu, melalui segenap ASN yang mendapat kenaikan pangkat hari ini, kami berpesan agar perkuat tupoksi masing-masing, cintai pekerjaan saudara, pererat komunikasi dan koordinasi dan jadilah penggerak kemajuan organisasi tempat saudara bertugas,” jelas Mirzuan.

Sebagai penutup dalam sambutannya, Mirzuan berpesan untuk terus melakukan inovasi dan mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat bagi 176 PNS Golongan II dan III Periode 01 Oktober 2023.

“kami selaku pimpinan daerah, sangat berpesan agar saudara yang baru menerima SK kenaikan pangkat dapat memberikan inovasi pembaharuan berbasis digitalisasi yang dapat bermanfaat bagi pelayanan masyarakat,” pesannya.

“sekali lagi kami mengucapkan selamat kepada PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat, semoga dengan penerimaan SK ini, dapat meningkatkan kinerja kita dalam bekerja.” tutup Mirzuan.

Sebelumnya, dalam laporan Kepala BKPSDM Aceh Tengah menyampaikan, Kenaikan pangkat PNS Periode 01 Oktober 2023 hari ini berdasarkan pengusulan pangkat 200 orang dengan rincian, Golongan II sebanyak 15 orang, Golongan III sebanyak 161 orang, dan Golongan IV sebanyak 24 orang.

Ia menambahkan, Golongan II dan III dengan total 176 orang telah mendapatkan persetujuan teknis dari Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, sementara Golongan IV sebanyak 24 orang telah diusulkan kenaikan pangkat oleh Badan Kepegawaian Aceh dan diteruskan ke Kantor Regional XIII BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis.
(Deli kumar)