Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia, LIDIk-Ri.Gabungan Ormas Di Sumsel Akan Gelar Aksi Di KPK.

Pemerintah341 views

MabesNews.com, Palembang – Dalam rangka menyambut peringatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2023 akan datang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK-RI Bersama LSM GEREBEK Dan Gabungan Ormas di Sumatera Selatan akan turun Aksi Di Kantor KPK dan akan menyuarakan beberapa tuntutan dan Laporan Pengaduan dugaan Korupsi Yang pernah dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) SumSel.

Karenah Banyak Nya Dugaan Laporan Korupsi dari Beberapa Elemen Masyarakat di Sumsel.Belum ditanggapi Serius, Sehingga Ramai Dalam Pemberitaan.

Irwan Van Marssy SH.Mba Ketua LIDIK-RI SumSel Mengatakan: Bahwa Beberapa Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten (Pemdakab) juga Penegak Hukum di Sumsel yang di nilai layak untuk di kritik, saat di temui media Mabesnews.com Sabtu 02-12-2023.

Irwan Di Dampingi Simon Gerebek Dan bersama Timya telah Menyusun agenda aksi tersebut mengatakan :  “Ia sambut momen hari anti korupsi 2023 dengan aksi melontarkan suara dan mengkritik terhadap kinerja instansi Dinas pemerintah baik di Provinsi, kabupaten,Juga Pihak Kejaksaan Ia menilai dalam kurang maksimal layak untuk di kritik.” ujar Irwan.

Kami dari LIDIK-Ri Juga GEREBEK Dan rekan rekan tergabung di Sumatera Selatan akan mengadakan aksi damai yang akan di adakan pada :

Hari   : Selasa 9 Desember 2023

Pukul :  09.00 sampai selesai

Tempat :  KPK RI

J u m l a h : 50 orang

Beberapa tuntutan :

1. Meminta KPK RI memanggil dan memeriksa mantan Bupati Banyuasin, dan Mantan Gubernur Sumsel yang berkaitan temuan BPK Perwakilan Sumsel tahun 2021 dan 2022 di Duga terjadi penyimpangan Anggaran dan mempunyai potensi terjadi tidak Pidana Koropsi.

2. Meminta Mendagri RI memanggil PJ Bupati Banyuasin keterkaitan Penyimpangan PILKADES Desa Srijaya Kec. Rantau Bayur Banyuasin.

3. Meminta KPK untuk memanggil Direktur Utama PT.Pusri berkaitan adanya kerugian akibat kehilangan Pupuk kemasan dari hasil Temuan BPK

4. Meminta KPK untuk memanggil Direktur utama Semen Baturaja terkait kerugian di akibatkan terjadinya Koropsi pada anak perusahaan PT.Sembaja Lampung yang kesannya didiamkan oleh Direksi PT Semen Baturaja

Aksi ini dalam rangka Hari Koropsi Sedunia dan upaya kami dalam pencegahan terjadinya Koropsi di Sumsel.

“Selama ini kita diam, namun diam bukan ber arti tidak tau dan tidak berani, melainkan kita sebagai Lembaga sebelum melangkah harus mengantongi bukti. nah dasar dari bukti itulah yang akan kami jadikan panjatan untuk bersuara dan tuntutan kami,” tegasya.

Maka dari itu kami meminta bahwa semua kasus yang kami sampaikan harus diusut sampai tuntas, untuk menteri dalam negeri supaya memerintahkan Pj Bupati Banyuasin agar dibatalkan kades terpilih dan lakukan pemilihan Ulang.

Sedangkan untuk PUSRI walaupun Dirut sudah diganti tetap meminta agar proses hukum tetap berjalan.

Sedangkan temuan BPK diduga ada kelebihan pembayaran proyek yang belum dikembalikan ke kas daerah baik Prov Sumsel,maupun Kab Banyuasin sesuai dgn temuan BPK tersebut.

Pungkasnya.

 

 

(Jack-Tim)