MENUJU DESA DESA MAKMUR DAN SEJAHTERAH JAUH DARI KORUPSI,KOLUSI DAN NEPOTISME.

MabesNews.com, Tangerang 27 Oktober 2024 – Kepala desa dikabupaten kecamatan teluknaga, harus didorong untuk menyampaikan laporan harta kekayaan atau penyelenggara negara (LHKPN).hal itu mengingat kepatuhan LHKPN kades msh terhitung rendah,di bandingkan wajib LHKPN lainnya.

Mengingat bertambah nya jabatan kades di kecamatan teluknaga selama 2 tahun banyak kepala desa tidak siknifikan dengan kucuran anggaran APBDes pertahunnya,di lihat dari pantauan media sosial pembangunan di setiap desa banyak yg tidak terbuka dan transfaran,dan belum ada bukti kinerja yg memuas kan buat warga nya.

Dengan ada nya ketertiban dalam pengisian LHKPN juga merupakan salah satu mewujudkan birokrasi yg bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

LHKPN itu wajib bagi kepala desa untuk menjadi desa antikorupsi.kami berharap kepada bapak zamzam manohari camat teluknaga dan bupati untuk selalu menindak lanjuti kegiatan penyelenggaraan KLHPN dengan efektif biar terwujud desa anti korupsi.dengan mengadakan kegiatan ini dengan serius menandakan bentuk integritas yg sangat penting sekali.

Dan kami berharap sekali untuk bapak kecamatan selalu antisifasi dengan hal nya korupsi,kolusi,dan neotisme di setiap desa desa kecamatan teluknaga biar berkembang menjadikan warganya yg makmur dan sejahterah.

 

Ade Rachmadsyah (LA’O)