Mabesnews.com, Kab. Muratara – Dalam mengatasi kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) hingga dapat merusak lingkungan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, menggelar Deklarasi PETI.
Kegiatan Deklarasi PETI tersebut dipimpin oleh Asisten 1 pemkab Musi Rawas Utara yaitu Alfirmansyah Karim yang berlangsung di bantaran sungai Rupit Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan itu sekaligus mendirikan pos apung di muara sungai tiku, Rabu 31/05/2023.
Dihadiri Polres Muratara, Danramil Rupit, Kadin LHP, Kasat Pol PP, camat Karang Jaya, Kades Muara Tiku, dan Anggota LPPAS.
“Desa Muara Tiku ini menjadi indikator penyebab pencemaran aliran sungai, makanya kita lakukan Deklarasi PETI di Desa Muara Tiku tepatnya di Bantaran sungai Rupit dan Muara sungai tiku,” ujar Alfirmansyah Karim, mewakili Pemkab Muratara.
Dalam hal ini, Asisten 1 Alfirmansyah Karim yang mewakili Bupati Muratara, memintak kepada para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), agar segera menghentikan kegiatan tersebut setelah Pemkab Muratara menggelar Deklarasi PETI dengan mendirikan Pos apung
Menurut Alfirmansyah Karim, dampak dari kegiatan tersebut akan menyebabkan pencemaran bagi masyarakat banyak yang berada di aliran sungai sangat luar biasa, baik sosial ekonomi, kemudian Alam, bahkan kerusakan hubungan sosial lainnya.
“Kita semua berharap kedepan tidak ada lagi pencemaran di semua aliran sungai,Karna sungai ini dapat mendukung kehidupan kita semua,apalagi didalam sungai banyak kehidupan biota air yang perlu kita lindungi,” harap Alfirmansyah Karim.
Ditempat yang sama, Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Setiawan juga menyampaikan dan berharap deklarasi ini, muda-mudahan Kegiatan pendirian Pos Ampung ini bisa berkelanjutan bukan hanya awalnya saja yang kencang,
“Kami dari pihak Polres sangat mendukung Pos Apung PETI ini,Karna dengan diadakan Pos maka akan ini sebagai upaya pencegahan,”kata Wakapolres Muratara.
Terpisah Kepala Desa Muara Tiku Bahalisa mengakui, sebagai Kepala Desa diri nya sangat mendukung atas kegiatan Pemkab Muratara Deklarasi PETI dengan mendirikan POS Ampung di sungai,
Namun di sisi lain dirinya sangat prihatin melihat masyarakatnya yang kehilangan pekerjaan sedangkan masyarakat Muara tiku menurut Kades 90-persen bergantung dengan pekerjaan mencari Emas.
“Saya selaku Kepala Desa Muara tiku sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten,dengan digelar Deklarasi Peti dan pendirian Pos PETI ini semoga ada solusi yang terbaik untuk masyarakat khususnya masyarakat Muara Tiku,Karna masyarakat Muara Tiku 90% kehidupannya bergantung dengan mencari emas seperti mendulang dan lain-lain,” pungkasnya.
(Jurnalis Evi. E)