MENINGKATNYA MUTU PENDIDIKAN KEISLAMAN MELALUI AKREDITASI DAYAH DI KABUPATEN BIREUEN Oleh Dr. H. Jufliwan, SH., MM Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen

Pemerintah394 views

MabesNews.com | Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen merencanakan Program Pendidikan Dayah sesuai dengan nomenklatur yang tersebut dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Manusia merupakan pengembang Budaya (culture bearer) yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Pendidikan salah satu cara dalam mewariskan budaya. Pendidikan bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai budaya yang ada pada diri manusia melalui latihan jasmani dan rohani yang berpengaruh pada pengembangan aspek kecerdasan (kognitif), karakter (Afektif), dan kemampuan bertindak atau skill (psikomotorik), yang diharapkan akan mampu mendorong tercapainya kesempurnaan hidup yaitu kebahagian hidup didunia dan di akhirat.
Pendidikan sebagai usaha untuk mentransfer nilai-nilai budaya Islam kepada generasi muda. Pendidikan juga merupakan proses transformasi budaya dan keilmuan. Dayah adalah salah satu Lembaga tempat mentransformasikan budaya dan keilmuan Agama Islam untuk generasi berikutnya. Dayah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tradisi masyarakat Aceh. Keberadaan dayah memiliki sejarah Panjang, mengakar kuat dalam masyarakat, baik dari pola kehidupan sosial, budaya dan keagamaan. Dayah mempunyai peranan penting dalam upaya mewarisi dan mengembangkan warisan intelektual dan spiritual, khususnya Pendidikan keislaman. Pendidikan merupakan sarana untuk membentuk kepribadian manusia. Pendidikan Islam diarahkan untuk melahirkan generasi yang taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari sifat kesyirikan.
Penyelenggaraan Pendidikan keislaman di Kabupaten Bireuen diwujudkan dalam bentuk membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemdidikan Dayah, yang merupakan Lembaga kekhususan dan keistimewaan, yang memiliki tugas dan kewenangan sebagai fasilitator, koordinator dan regulator pelaksanaan Pendidikan keislaman di Kabupaten Bireuen, hal ini termaktup dalam Pasal 5 ayat (2) Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016, dan telah di ubah dengan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2019, dan sebelumnya Bernama Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (DPPD) dibentuk dengan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembanga Teknis Daerah Kabupaten Bireuen dan salah satu adalah Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) yang tercantum pada Bab VIII pasal 34 sampai dengan pasal 39.
Program, sasaran dan target tersebut diatas didasari Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, bagian keempat, Penyelenggaraan Pendidikan menyebutkan, (1) Pendidikan di daerah diselenggarakan sesuai dengan Sistem Pendidikan Nasional, (2) Daerah mengembangkan dan mengatur berbagai jenis, jalur, dan jenjang pendidikan serta menambah materi muatan lokal sesuai dengan syariat Islam, (3) Daerah mengembangkan dan mengatur Lembaga Pendidikan Agama Islam bagi pemeluknya di berbagai jenis, jalur, dan jenjang Pendidikan.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 451.44/770/2019 Tahun 2019 Tentang Penetapan Tipe Dayah di Aceh tahun 2019, terdapat sebanyak 117 Dayah yang telah diakreditasi. Pada Tahun 2021 dilakukan Akreditasi Dayah oleh Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) dimana Kabupaten Bireuen terdapat Dayah yang Naik Kelas (Naik Tipe) sebanyak dua Dayah, ubah nama satu dayah, dayah baru 42 dayah. Jadi jumlah dayah akreditasi tahun 2021 sebayak 45 dayah. Keputusan Badan Akreditasi Dayah Aceh Nomor:083/MA-BADA/SK/2021 Tentang Penetapan Hasil Akreditasi dan Rekomendasi Lembaga Pendidikan Dayah Aceh Tahun 2021 dan pada tanggal 19 September 2022/22 Shafar 1444, ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 451.44/1274/2022, tentang Penetapan Database Tipe Dayah Baru di Aceh Tahun 2022. Berdasarkan dari keputusan tersebut dapat diakumulasikan jumlah Dayah yang terakreditasi dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 berjumlah 159 Dayah dan dapat dilihat dalam tabel berikut ini:

 

 

No KECAMATAN JUMLAH DAYAH MENURUT TYPE JLH DAYAH BELUM AKREDITASI JLH DAYAH SELURUHNYA KET
A+ A B C NON TYPE (D) TOTAL

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
1 SAMALANGA 4 4 4 6 3 21 3 24
2 SIMPANG MAMPLAM 1 1 4 10 5 21 6 27
3 PANDRAH 0 0 1 0 2 3 0 3
4 JEUNIEB 0 4 5 2 5 16 1 17
5 PEULIMBANG 0 0 2 2 3 7 4 11
6 PEUDADA 0 0 3 2 3 8 5 13
7 JEUMPA 1 1 3 4 2 11 1 12
8 KOTA JUANG 0 0 0 5 5 10 4 14
9 JULI 0 1 1 4 3 9 0 9
10 KUALA 0 0 0 3 3 6 4 10
11 PEUSANGAN 0 5 7 6 5 23 3 26
12 PEUSANGAN SELATAN 0 0 0 1 0 1 1 2
13 PEUSANGAN SIBLAH KRUENG 0 0 0 0 3 3 0 3
14 JANGKA 0 0 0 1 5 6 8 14
15 KUTA BLANG 0 0 0 0 3 3 0 3
16 MAKMUR 0 0 0 4 1 5 0 5
17 GANDAPURA 0 0 4 2 0 6 2 8
JUMLAH 6 16 34 52 51 159 42 201

Berdasarkan hasil analisis melalui pendekatan logical frameword, maka target dan sasaran yang ingin dicapai Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen pada periode 2023-2026 adalah meningkatnya mutu pendidikan keislaman melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dayah, pemberdayaan dan pendidikan santri melalui pemberian beasiswa santri berprestasi, pelaksanaan MQK peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan dayah melului pemberian insentif kepada pimpinan dan guru dayah. Target dan sasaran tersebut dalam upaya untuk tercapainya dayah yang berkualitas, bersih, rapi, indah, aman, nyaman dan mandiri (Beriman).
Setelah dilakukan kajian dan analisis terhadap meningkatnya mutu Pendidikan keislaman dan akreditasi dayah di Kabupaten Bireuen, perlu dilakukan upaya dan meningkatkan peran antara lain:
1. Program meningkatnya mutu Pendidikan keislaman dan akreditasi melalui program Pendidikan dayah, kegiatan pengelolaan Pendidikan dayah dengan penganggaran yang memadai sangat perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.
2. Penerapan strategi untuk mencapai meningkatnya mutu Pendidikan keislaman dan akreditasi dayah, seperti meningkatkan SDM, pelayanan prima, pembinaan tenaga kependidikan, pemberian insentif untuk pimpinan dan guru dayah, penguatan kurikulum dayah, pemerataan sarana dan prasarana dayah, penguatan manajemen dayah, pelatihan soffskill, pemberdayaan ekonomi syariah, pemberian beasiswa santri berprestasi, dan kerjasama lintas sektor sangat diperlukan dan dilanjutkan.
3. Pemenuhan kriteria dan sandarisasi dayah yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Dayah Aceh seperti Standarisasi sarana dan prasarana, Standarisasi Manajemen Dayah, Standarisasi Kurikulum Dayah, Standarisasi Thalabah/Santri, Standarisasi Sumber Daya manusia, Standarisasi Informasi dan Teknologi (IT) atau SIMDA, Standarisasi Pengelolaan Keuangan Dayah, Standarisasi Visi, Misi, sasaran, tujuan dan target, Standarisasi Kesehatan Dayah (Poskesda), Standarisasi Tata Ruang dan Kebersihan Lingkungan (kesling-sanitasi) Dayah merupakan suatu niscayaan.

Disamping itu juga diupayakan agar adanya suatu Gerakan yaitu Gerakan Dayah Berkualitas, bersih, rapi dan indah, nyaman dan aman serta mendiri (Garda beriman) untuk tercapai hal tersebut maka disarankan kepada semua pemangku kepentingan antara lain:
1. Disarankan kepada pemerintahan daerah Bireuen agar meningkatnya mutu pendidkan keislaman dan akreditasi dayah perlu dilakukan langkah-langkah strategis seperti penyusunan kurikulum dayah salafi yang seragam, kurikulum dayah terpadu, pemenuhan sarana dan prasarana dayah, pemberian beasiswa santri berprestasi, insentif pimpinan dan guru dayah perlu ditingkatkan.
2. Disaran kepeda pimpinan dan guru dayah agar lebih memperhatikan peningkatan kualitas/mutu Pendidikan santri, kebutuhan sarana dan prasarana dayah, dan penataan lingkungan dayah, area hijau dan taman baca kitab.
3. Disarankan kepada santri agar lebih giat dalam meningkatkan kemampuan nalarnya dalam Pendidikan keislaman dan kajian kitab kuning.
Semoga bermanfaat untuk meningkatkan Mutu Pendidikan Keislaman melalui Akreditasi Dayah dan pemenuhan standarisasinya.

MENINGKATNYA MUTU PENDIDIKAN KEISLAMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *