MabesNews.com, Baru-baru ini viral pemberitaan media online terkait dugaan oknum kepala desa (kades) Kampung Sawah kecamatan Natal kabupaten Mandailing Natal (Adina), Sumut, dengan seorang wanita yang bersuami yang juga merupakan warganya sendiri. Kejadian itu terjadi di desa Patiluban Hilir. Suami dari seorang wanita itu langsung memergoki mereka. Dengan kejadian itu warganya beramai-ramai menemui kades di kediamannya namun kades tersebut tidak ditemukan. Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (07/12/2024) malam sekitar pukul 19:00 Wib, (dikutip dari media online).
Viralnya pemberitaan itu, media ini dan tim coba konfirmasi hal tersebut namun tidak digubris kades kampung sawah, Senin, (09/12/2024).
Sementara dikutip dari media online lainnya kades tersebut berdalih salah faham. Kades itu menyebutkan mereka dengan wanita itu hanya membeli durian dan bukan berduaan namun berempat.
Tim wartawan yang tergabung mengkonfirmasi terkait spesifikasi dan spesialnya durian itu namun tidak ada jawabannya.
Diketahui untuk keterbukaan informasi publik ( KIP) sudah di atur dalam perundang-undangan. UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik: 1. Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. (2) Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Sebagai publik figur, jabatan publik dan juga punya jabatan serta wewenang seorang kades wajib memberikan jawaban terkait hal itu sehingga tidak membuat asumsi publik jadi liar. Jikalau benar adanya kejadian itu terjadi sangat memalukan untuk seorang pejabat publik
Hal yang dikonfirmasi tim wartawan meliputi:
1. Apakah bapak tahu persis tentang wanita tersebut?
2. Apakah bapak tahu bahwa wanita itu masih memiliki suami?
3. Bagaimana hubungan bapak dengan wanita itu?
4. Apakah wanita itu warga bapak?, dari desa mana wanita itu?
5. Sudah berapa lama bapak kenal wanita itu?
6. Dimana bapak dengan wanita itu ditemukan suaminya? Kapan dan bagaimana reaksinya?
7. Setelah bapak dipergoki suaminya apakah ada tindakan yang terjadi? Dan seperti apa?
8. Apakah bapak benar melarikan diri ? Benarkah bapak hendak diamuk massa?
9. Adakah teman atau orang lain yang menyaksikan pemergokan itu?
Selanjutnya wartawan juga mempertanyakan hal lain setelah adanya jawabannya bantahan kades yang dimuat di media online yang lain :
1. Apakah bapak diajak atau mengajak wanita itu atau yang lainnya untuk membeli durian itu?
2. Durian seperti apa yang hendak dibeli itu?
3. Berapa lamanya bapak untuk membeli durian itu? Dimana dan kapan?
4. Setelah kejadian pemergokan itu, masih adakah durian itu di mobil? Berapa banyak nya?
5. Tahu persiskah bapak itu setiap suami tidak rela istrinya dibawa-bawa orang lain?, apakah bapak sudi jikalau istri bapak juga dengan yang lain ( suami orang ) membeli durian ?.
6. Dengan kejadian itu apakah membuat laporan atau adakah bapak juga terlapor?
Camat Natal dikonfirmasi terkait hal itu tidak ada jawaban, sementara kadis PMD Irsyal Pariadi Madina dikonfirmasi mengatakan akan menelusuri selanjutnya dan sikap pemerintah kabupaten ( Pemkab) Madina akan tegas jika adanya kesalahan dari kades tersebut.