Masyarakat Sebut Ada Oknum Polisi Bernama Budi Dilingkaran Penambangan Magrove Tanjung Sabang

Berita222 views

MABESNEWS.COM.  — Hebohnya pemberitaan terkait adanya aktivitas tambang timah jenis Rajuk di Kawasan Hutan mangrove Tanjung Sabang di Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung

Nama Budi seorang oknum Polri yang bertugas di Polairud Tanjungpandan, Belitung ternyata juga memiliki ponton untuk menambang di kawasan tersebut.

Dikatakan sumber “Disana ada juga ponton Budi Airud, dia bilang kalau ada apa-apa nanti bilang saya bilang ada ponton dia di situ,” akui sumber yang juga ikut menambang dik kawasan mangrove tersebut saat dikonfirmasi  Senin (9/9/2024).

Sumber juga menyebutkan selain mempunyai ponton untuk menambang, Budi juga membeli pasir timah se Belitung.

“Dia juga beli timah bang se Belitung ini. dan bosnya bernama Pian yang sudah lama bermain di timah ini, Pian juga pemain solar,” ungkap sumber.

Sementara Budi yang disebut-sebut memiliki ponton di kawasan mangrove tersebut saat dikonfirmasi tim Jobber menyangkal bahwa dirinya memiliki ponton.

“Iyah pak. Saya tegaskan kalau saya tidak ada ponton disana ya pak. Dan kalau mau ketemu aja lngsung sama saya pak biar jelas nanti beritanya,” tegas Budi melalui pesan singkat whatsapp pribadinya.

Diberitakan sebelumnya. Dikutip dari NEWS Harian.

Kawasan Hutan mangrove Tanjung Sabang di Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung luluh lantak, dihajar aktivitas tambang timah jenis rajuk ilegal.

Aktivitas tambang ini menambah daftar panjang kerusakan lingkungan di kawasan hutan mangrove dan ini juga membuat habitat terancam punah.

Padahal aktivitas tambang ini sebelumnya pernah disorot oleh pihak berwenang.Aktivitas ini tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi dapat berdampak buruk pada ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada Hutan mangrove.

Polairud Polres Belitung pernah melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tambang rajuk ilegal di kawasan yang tidak jauh di aliran sungai pilang.

Upaya penegakan hukum ini tampaknya belum mampu sepenuhnya menghentikan aktivitas penambangan liar yang kembali meluluhlantakan wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, bahwa Tambang rajuk di Tanjung Sabang Berawal dua set milik saudara berinisial An dan Oi, mereka sudah berapa bulan ini melakukan aktivitas penambangan Di kawasan hutan mangrove tersebut.

Masyarakat setempat mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan tegas, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan.

Mereka berharap agar kawasan Hutan Mangrove dapat segera diselamatkan dari kerusakan lebih lanjut.

Penambangan timah ilegal di Kabupaten Belitung masih menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Bujang, warga sekitar yang ditemui media ini membenarkan jika ada beberapa unit tambang rajuk dilokasi tersebut.

“Memang di Tanjung sabang ada beberapa set tambang rajuk bahkan sekarang ada alat berat (PC) didalam, untuk membuka lahan,” ujarnya.

Kemudian media lanjut mengkonfirmasi kepada pemilik tambang berinisial AN dan OI, namun sayangnya belum ada tanggapan. Sampai berita ini diturunkan pihak penambang lainnya dalam upaya konfirmasi. Sumber  (JB/TOP)