MabesNews.com, Kab. Ketapang 28 April 2025. Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Program ketahanan pangan yang digaungkan oleh pemerintahan Presiden RI Jendral (Purn) Prabowo Subianto memiliki dampak yang positif terhadap tersedianya sumber pangan maupun dalam menopang perekonomian masyarakat. Dasar Hukum Program Ketahanan pangan ini adalah UU NO. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Peraturan Pemerintah NO. 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan gizi, dan PERPRES NO. 125 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Jadi sudah jelas bahwa Program Ketahanan Pangan ini adalah program utama masa Pemerintahaan Prabowo/Gibran.
Program Ketahanan Pangan ini sudah ada yang berhasil, dalam pantauan Awak Media Mabes News. Com Tampak Sejumlah orang warga Rt 01 Titi Garong Dusun Pendaun Desa Botuh Bosi Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang tampak sedang melakukan panen raya Jagung yang mereka tanam beberapa bulan yg lalu, panen jagung tersebut dilakukan oleh Kelompok Tani kek lanja, tampak suasana ceria dan gembira.
Tampak juga dalam kegiatan panen jagung tersebut dari Personil Polsek Simpang Hulu Bripka Eko Agus Permadi, Dinas Balai Penyuluhan Pertanian Simpang Hulu Sudarso. S. ST beserta anggota Penyuluhan Pertanian lapangan dan Awak media.
Awak Media MabesNews.com melakukan wawancara kepada ketua Kelompok Tani Kek Lanja yang bernama Hendrianus, dalam wawancara terkait program ketahanan pangan didaerahnya ” Hendrianus menyampaikan banyak terimakasih kepada pemerintah atas program ketahanan pangan ini, dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, namun Hendrianus meminta agar program ini tidak sekedar tanam lalu ditinggal namun harus disertai perawatan dan pemberian pupuk dan racun hama agar mendapatkan hasil yang maksimal, sehingga keuntungannya dapat dirasakan masyarakat”.
“Hendrianus juga menyampaikan panen Jagung ini adalah yang pertama dalam program Ketahanan Pangan yang mereka lakukan, Beliau juga menyampaikan keluhannya bahwa kelompok taninya telah menyediakan lahan seluas 3 ha untuk ditanami Jagung, namun dari 3 ha tersebut tidak semua membuahkan hasil, dikarenakan tanaman jagungnya ada yang dimakan Sapi, Ayam, hama dan tidak di beri pupuk yang mengganggu dan menghambat pertumbuhan jagung”.
Jagung yang ditanam tersebut adalah jenis jagung unggul hibrida, hasil panen tersebut rencananya akan dijual kepada penampung hasil pertanian.
Pemerintah dalam melaksanakan program ketahanan pangan ini sebaiknya juga tidak setengah hati, perlu memperhatikan kondisi lokasi lahan dan ketersediaan pupuk yang cukup serta pengawasan terhadap pelaksanaanya di lapangan.
Marco P. S