MabesNews.com ll Bengkulu Utara 9 Maret 2025 – Realisasi anggaran dana desa yang dikucurkan oleh negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat desa tanjung sari kec.ulok kupai kab.bengkulu Utara yang terindikasi dugaan disalah gunakan untuk memperoleh keuntungan dalam memperkaya diri.
Pasalnya”indikasi dugaan tersebut disampaikan langsung oleh beberapa masyarakat desa tanjung sari kepada tim awak media yang tidak bisa disebutkan namanya,yang berharap agar Aparat penegak hukum mengaudit dana desa tanjung sari.sabtu 8 Maret 2025
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari beberapa orang masyarakat desa,bahwa terjadinya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa(add) dan dana desa(dd) didesa tanjung sari itu sudah lama terjadi namun tak satupun yang mencuat ke publik.adapun duga’an terjadinya Mark’up anggaran dan dugaan fiktif pekerjaan yang disampaikan sebagai berikut terkhusus nya pada anggaran tahun 2024 :
1.penyelenggara posyandu(makanan,tambahan,kelas ibu hamil,kelas lansia,insentif kader posyandu) dengan anggaran Rp.48.750.000 diduga Mark’up setiap warga masih dipungut biaya
-pendaftaran Rp.2000
-gizi Rp.5000
-Imunisasi anak Rp.15000
2.pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sumber air bersih milik desa(mata air tandon) dengan anggaran Rp.40.344.580 diduga Mark’up cuma membangun pelapis tebing akibat longsornya tanah.
3.pengadaan pos keamanan dengan anggaran Rp.20.125.000 diduga fiktif tidak ada pos keamanan yang dibangun
4.pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sarana prasarana kepemudaan(pembangunan lapangan) dengan anggaran Rp.288.620.950. volume 25 × 50 M diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga Mark’up
5.sub bidang pertanian dan peternakan program ketahanan pangan(singkok,pisang dan penggemukan sapi) dengan anggaran Rp.164.429.700.00
Diduga Mark’up
Lanjutnya”Bahkan bukan itu saja uang kas hasil perkebunan milik desa sampai saat ini tidak tau rimbanya,bahkan tempat wisata yang diklaim kepala desa milik pribadi diduga menggunakan anggaran dana desa “tegas Narsum”
Mendapatkan informasi dari masyarakat setempat tim awak media mencoba menghubungi bapak kepala desa tanjung sari Elson Agus Fitriadi untuk mengkonfirmasi melalui via pesan WhatsApp seluler Minggu 9 Maret 2025 namun tidak ada jawaban.
Sampai berita ini dilayangkan,tim awak media masih mencoba mengkonfirmasi kepada bapak kepala desa tanjung sari.
Dengan adanya informasi dari masyarakat desa tanjung sari atas indikasi dugaan penyalahgunaan dana desa untuk memperkaya diri yang berakibat kepada tindak pidana korupsi maka masyarakat tanjung sari berharap agar aparat penegak hukum(APH) khususnya inspektorat,Kejari,polres Bengkulu Utara,BPK,dan instansi terkait lainnya agar dapat mengaudit dana desa tanjung sari sejak kepemimpinan kepala desa Elson Agus Fitriadi di periode pertama menjabat sampai saat anggaran tahun 2024.
Dan apabila terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi agar dapat diperoses seperti kepala desa talang Rena kab.bengkulu Utara baru baru ini yang mencuat ke publik,sesuai dengan perintah bapak presiden Prabowo Subianto untuk bersih bersih para pelaku tindak pidana Korupsi.
Pewarta(red/tim)