Masyarakat DESA MUARA SEMAH kecamatan muara pinang ,melaporkan kekejaksaan negeri empat lawang didampingi oleh KETUA KIN PROJAMIN

Pemerintah44 views

Mabesnews.com Kab Empat lawang Prov Sumsel-Semakin maraknya laporan terkait dengan realisasi dana desa di kabupaten empat Lawang sumatra selatan menjadi perhatian nasional karna selama ini banyak kecurigaan masyarakat tidak perna ada tindakan dari pihak APH di kabupaten empat lawang sumatra selatan.

 

Sempat beredar berita di media sosial ,kalau ada salah satu kepala desa mengatakan kepala desa di empat lawang sumatra selatan KEBAL HUKUM ,artinya setiap persoalan yang ada di empat lawang di anggap tidak tersentuh dengan hukum.

 

Akibat dari kurangnya sosialisasi kepada masyarakat akhirnya aparat penegak hukum di kabupaten empat lawang sumatra selatan dianggap kerjanya tajam kebawah tumpul ke atas.

Sehingga perbuatan melawan hukum di lakukan oleh seorang yang diduga

Kepala Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang sumatra selatan inisial ST diduga penyalahgunaan dana desa Fiktif dan mark up .

 

salah satu warga masyarakat desa muara semah kecamatan muara pinang inisial VL yang didampingi oleh ketua lembaga swadaya masyarakat KINPROJAMIN melaporkannya ke Kejaksaan negeri empat lawang Sumatera-Selatan, senin 13 januari 2025 melaporkan oknum kepala desa muara semah kec muara pinang,di duga kuat anggaran belanja yang menggunakan dana desa banyak Fiktif mulai dari tahun 2023 sampai 2024.

 

Awak media konfirmasi kepada ketua kin PROJAMIN empat lawang Ujang abdulah “benar kami mendampingi masyarakat melaporkan dugaan penggunaan dana desa di sinyalir banyak fiktif dan Mark up ,aduan tersebut langsung di terima oleh pegawai kejaksaan bernama pak Anwar Sadat dengan bukti cap basah dan tanda terima .pungkas ujang