MabesNews.com.BULUKUMBA — Lembaga Investigasi Sosial telah melakukan investigasi terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Lonrong, kecamatan Ujung Loe, kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan. Aktivitas penambangan ini tidak hanya merusak lingkungan sungai tetapi juga telah meresahkan masyarakat setempat. Masyarakat berharap pihak terkait, terutama Polres Bulukumba, segera mengambil tindakan dan tidak hanya diam atau sengaja menutup mata dan telinga.
Taufik Hidayat, seorang aktivis dari Lembaga Investigasi Sosial, menambahkan bahwa sungai tersebut telah mengalami penyumbatan aliran air karena material penambangan telah bertumpuk di jalur sungai tersebut. Akibatnya, sawah milik masyarakat mulai terkikis. “Hal ini membuat kami sangat prihatin atas aktivitas penambang,” ungkap Taufik.
Taufik mendesak pihak terkait dan aparat penegak hukum Polres Bulukumba untuk mengawasi dan menghentikan kegiatan tambang tersebut. Selain itu, aktivitas dump truk juga sangat mengganggu dan mengancam keselamatan masyarakat. “Mereka tidak sopan dan tidak memperhatikan kondisi jalan yang ramai. Mereka tidak peduli,” ungkap salah satu masyarakat yang tidak ingin disebut namanya.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap masalah ini agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas lagi bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.(**)