MabesNews.com.Bulukumba, — Pada Musrembang yang berlangsung baru-baru ini di Desa Bulolohe, masyarakat setempat menyoroti masalah harga pupuk subsidi jenis urea yang menjadi perhatian utama. Pupuk ini seharusnya tersedia dengan harga maksimum yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 112.500 per zak. Namun, pengecer di Desa Bulolohe diduga menjual pupuk ini dengan harga yang jauh lebih tinggi, mencapai Rp 120.000 per zak.
Salah satu warga, Herman yang hadir dalam Musrembang tersebut, mengajukan pertanyaan kepada pak.Syahrir, yang merupakan perwakilan dari Dinas Pertanian selaku PPL Desa Bulolohe, terkait kejelasan harga pupuk subsidi. Pak.Syahrir menjelaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya diterapkan adalah Rp 112.500 sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Masyarakat di Desa Bulolohe menuntut transparansi yang lebih besar terkait dengan distribusi dan penjualan pupuk subsidi ini, agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis yang merugikan masyarakat. Mereka berharap agar pihak terkait, termasuk dari pemerintah setempat, turun ke lapangan untuk memastikan penegakan aturan dan tindakan tegas terhadap pengecer yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan.
Masalah ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan pengawasan yang ketat dan transparansi dalam distribusi pupuk subsidi, guna memastikan bahwa manfaat dari subsidi ini benar-benar dirasakan oleh petani dan masyarakat yang membutuhkan, bukan oleh pihak-pihak yang ingin memperoleh keuntungan tidak wajar dari program pemerintah.