MabesNews.com, Sorong – Anggota Polres Sorong berhasil mengamankan sebuah Truk bermuatan ratusan kubik kayu Pacakan.
Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro,saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intensif terhadap temuan tersebut. “Ini merupakan bagian dari kegiatan gabungan dengan KPHP, dan kayu pacakan yang diangkut dalam truk tersebut masih belum diketahui pemiliknya,” ujar AKP Handam Samudro. (21/2/2025)
Truk yang diamankan diduga merupakan milik Primkopal Koarmada 3. Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait pemilik kayu yang diangkut dalam truk tersebut. Kepolisian terus berupaya menelusuri asal-usul kayu guna memastikan pihak yang bertanggung jawab.
AKP Handam Samudro menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan oknum tertentu dalam kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) truk tersebut bukan milik dinas atau instansi . “Terkait kepemilikan kayu, kami juga masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya
Sementara itu, Eko, salah satu perwira Pasmar 3, saat ditemui di lingkungan kantin Primkopal Pasmar 3 km 16, enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai kasus ini. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan masih dilakukan oleh kepolisian. “Saya tidak berani membuat statement karena bisa salah, jadi seperti itu,” ujar Eko.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam peredaran kayu ilegal. Aparat kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul kayu serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan kayu dalam truk tersebut.
Writer : @rpp