MabesNews.com, Pinrang – Dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang, menimbulkan keresahan dan kecemasan bagi masyarakat tentang masa depan putra putrinya, karena penggunaan narkoba menunjukkan bahwa bisa meningkatkan resiko terjadinya gangguan kecemasan, depresi, dan gangguan bipolar. Obat-obatan tersebut juga bisa memicu psikologis, yaitu kondisi ketika seseorang mengalami gangguan depresi, pemikiran yang tidak rasional, dan hilangnya kontak dengan realitas.
Berdasarkan keterangan Fitri seorang ibu rumah tangga yang dikonfirmasi oleh awak media (24/2/2025) disekitar pasar sentral Pinrang pada saat berbelanja menjelaskan bahwa perbincangan tentang peredaran narkoba di kota kami marak diperbincangkan di mana-mana, bahkan sering kami dengar transaksi narkoba dilakukan di pinggir sungai, di belakang Stadion Bau Massepe dan Jalur 2 yang berlokasi di Kelurahan temmassarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang yang disinyalir kuat menjadi pasar sentral penjual narkoba, sehingga kami sebagai ibu rumah tangga sangat mencemaskan anak-anak kami terjerumus dalam penggunaan obat-obat terlarang tersebut karena dapat merusak masa depan dan harapan kami.”tutupnya.
Di tempat yang terpisah kami temui seorang tokoh perwakilan masyarakat disalah satu cape (24/2/2025) A. Agustan Tanri Tjoppo selaku Ketua Umum LSM FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah) menjelaskan bahwa maraknya peredaran narkoba salah satunya disebabkan oleh ketimpangan sosial dan kurangnya lapangan kerja serta perhatian Pemerintah Daerah, sehingga pencurian merajalela serta munculnya premanisme.
Lanjut A. Agustan yang biasa disapa Andi Uttang menjelaskan bahwa peredaran narkoba di kota Pinrang ini kami anggap sudah modern karena disinyalir mempunyai loket-loket narkoba yang marak diperbincangkan yang berlokasi di Kecamatan Paleteang, dengan munculnya loket-loket ini, generasi putra-putri Kabupaten Pinrang sudah masuk sona kehancuran yang tidak bisa dibiarkan, apalagi dalam waktu dekat ini menjelang bulan Ramadhan dapat dipastikan lebih gila lagi, dan tidak menutup kemungkinan bahwa diduga kantor-kantor Pemerintah bisa juga terjadi pesta narkoba karena sering kami temukan aktivitas di malam hari, sehingga diperlukan SEGERA mungkin dilakukan GERAKAN sinergi yang kuat antar Kepolisian (Polda/Polres), BNN, maupun Pemerintah Daerah, untuk memberantas sarang narkoba sampai ke akar-akarnya. Selain upaya penegakan hukum, pembenahan menyeluruh diperlukan untuk memutus ekosistem peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Pinrang.”tutupnya.
(Samsul/Tim)